PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan, Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) masih terus diperjuangkan penyelesaiannya. Berbagai komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah pusat guna merealisasikan penyelesaiannya.
Dia mengatakan, langkah pemerintah mempercepat penyelesaian RTRWP sebagai upaya pembangunan. Tak hanya itu, dengan tata ruang yang jelas, tumpang tindih antara kawasan hutan dan nonhutan bisa teratasi, termasuk meminimalisir konflik antara masyarakat dan perusahaan.
”RTRWP tidak hanya untuk pembangunan, tapi juga untuk menghindari tumpang tindih. Tata ruang tidak hanya bicara soal penataan kawasan, namun banyak hal yang menjadi fokusnya,” kata Sugianto, Rabu (11/7).
Ke depan, lanjutnya, Kalteng harus satu peta dan tidak ada lagi perbedaan pandangan mengenai kawasan dari berbagai pihak. Untuk itu, pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang diperuntukkan bagi pembuatan blueprint serta grand design atau rencana besar penataan kawasan Kalteng secara menyeluruh. Langkah ini merupakan bagian pemantapan tata ruang yang sedang digencarkan pemerintah.
”Jadi, pemerintah tidak serta merta menyelesaikan tata ruang, namun pemantapannya secara menyeluruh diperhatikan juga,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi sekarang kerap tumpang tindih. Bahkan menimbulkan konflik yang akhirnya merepotkan pemerintah. Dengan kebijakan penataan kawasan, diharapkan tidak ada lagi permasalahan antara perusahaan dengan perusahaan, terlebih perusahaan dan masyarakat.
”Permasalahannya bukan cuma di situ (RTRWP, Red). Secara politik, kalau hanya RTRWP saja yang diselesaikan cepat saja. Namun, yang pemerintah pikirkan itu lebih luas mengenai penataan kawasan,” ucapnya.
Artinya, kata Sugianto, segala upaya yang dilakukan dalam mempercepat penyelesaian tata ruang bukan sekadar untuk penataan kawasan, namun secara menyeluruh juga bertujuan untuk menghindari konflik. Dengan begitu, perusahaan yang beroperasi di Kalteng bisa menjalankan aktivitasnya dengan nyaman dan masyarakat di sekitar kawasan juga tidak terganggu dengan aktivitas perusahaan setempat.
”Kekayaan alam di Kalteng ini sangat berlimpah, sehingga perlu kita dukung dengan penataan kawasan. Tujuannya agar setiap kegiatan yang ada di situ bisa berjalan dan tidak terjadi masalah,” tandasnya. (sho/ign)