SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 12 Juli 2018 16:38
Cuma Sebut ”Informan Polisi”, Ifan Aniaya HO
MENYESAL: Irfani (baju putih) ketika dimintai keterangan oleh petugas Polsek Pahandut usai diciduk lantaran melakukan penganiayaan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Irfani alias Ifan (25) warga Jalan G Obos Induk kini merasakan akibatnya, meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut karena melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial HO. Tersangka menganiaya korban karena persoalan sepele, yakni menuduh HO menjadi informan polisi. Akibat kejadian itu korban menderita luka robek di bibir dan tangan sebelah kiri.

Peristiwa itu terjadi di Jalan G Obos, Minggu (8/7) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Namun pelaku baru berhasil diciduk, Rabu (11/7) dikediamannya. Kasus itu sudah ditangani Sat Reskrim Polsek Pahandut. Pelaku sudah berstatus tersangka dan dikenakan pasl penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Kapolsek Pahandut AKP Rony Wijaya menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan setelah jajaranya menerima laporan tindak penganiayaan dari korban. Berdasarkan pengakuan awalnya tersangka sedang tidur di dalam bengkel,tidak lama kemudian datang korban dan langsung menanyakan kepada pelaku “kenapa menuduh saya informan polisi”.

Kemudian pelaku menjawab,”emang iya” dan tidak lama korban mendorong kepala pelaku. Mendapat pelakuan kurang enak itu pelaku tersulut emosi  sehingga langsung mengambil satu buah kursi plastik yang dipukulkan kearah korban sebanyak empat kali, yang ditangkis tangan korban. Hingga pergulatan pun terjadi dan mengakibatkan korban mengalami luka.

Luka itu, lanjut Rony karena  pelaku memukul menggunakan helm yang pada saat itu. Pelaku juga memukul korban dimulut sehingga robek dibagian bibir atas dan luka lecet dibagian tangan sebelah kiri. Usai itu pelaku kabur dan korban melapor hingga dilakukan proses penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“TTersangka saat ini sudah diamankan di mako Polsek Pahandut. Korban dan pelaku sudah kita mintai keterangan, hasilnya karena salah paham hingga terjadi penganiyaan,” pungkas perwira pertama Polri ini.

Sementara itu, Irfan mengakui bahwa dirinya melakukan pemukulan karena emosi sebab bagian kepalanya didorong oleh korban. Dirinya pun menyesal atas perbuatan tersebut yang berujung sel tahanan.

”Saya emosi tetapi jujur saya saat ini menyesal melakukan penganiayaan tersebut,” pungkasnya sambil tertunduk.(daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers