SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melaksanakan tes urine kepada 250 warga binaan, baik tahanan maupun terpidana, Kamis (12/7). Pemeriksaan diutamakan bagi narapidana yang pernah tersandung kasus narkoba.
Kepala Lapas Sampit Mokhamad Khaeron mengatakan, tes urine digelar bukan karena ada salah seorang sipir yang ditangkap karena mengedarkan sabu-sabu. Kegiatan itu rutin dilakukan setiap enam bulan sekali.
”Sejak 4 Juli, saya sudah mengajukan surat permohonan kepada Dinkes Kotim untuk dilaksanakan tes urine,” kata Khaeron sambil menunjukkan surat permohonannya ke Dinkes kepada Radar Sampit, Kamis (12/7).
Menurut Khaeron, pelayanan kesehatan dilakukan secara rutin agar pencegahan terhadap peredaran narkoba bisa terus dipantau. Lapas juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyiapkan pengadaan alat pemeriksaan urine.
Pantauan Radar Sampit, saking banyaknya yang menjalani tes, pelaksanaan dibagi dua. Sesi pertama sekitar 173 warga binaan yang melaksanakan tes urine, sisanya dilanjutkan setelah makan siang.
Selain warga binaan, tes juga akan digelar pada petugas sipir. ”Pemeriksaan tes urine ini dilakukan selama dua hari. Besok (hari ini, Red) dilanjutkan dengan pemeriksaan kepada petugas sipir,” katanya.
Ada sekitar 60 orang petugas sipir yang akan melaksanakan tes urine. ”Sebanyak 14 petugas sedang ikut diklat, sehingga kemungkinan ada 60-an yang melakukan tes urine,” tuturnya.
Urine akan diperiksa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kotim. ”Saya tidak tahu kapan hasil pemeriksaannya selesai, karena jumlah napi yang diperiksa juga banyak. Jadi, semua perlu waktu,” katanya.
Khaeron menambahkan, mayoritas warga binaan di Lapas Kelas IIB Sampit merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Selain itu, narapidana yang pernah tersandung kasus narkoba juga bukan hanya dari Kotim, tapi juga Seruyan.
Berdasarkan data Lapas Sampit Klas IIB Sampit, jumlah warga binaan sebanyak 609 orang. Hampir sepertiga penghuni Lapas terjerat kasus narkoba.
”Karena jumlah napi kasus narkoba lebih banyak, kami sediakan blok khusus. Sementara napi yang tidak terjerat kasus narkoba hanya sekitar 109 orang,” kata Khaeron.
Khaeron berharap Kotim bisa bersih dan bebas dari narkoba. Berbagai langkah sudah dia lakukan untuk pencegahan narkoba di lingkungannya. Misalnya, melalui pemeriksaan barang bawaan pembesuk dan pemeriksaan di setiap kamar warga binaan yang rutin dilaksanakan.
”Mari sama-sama perangi narkoba. Saya tidak ada toleransi terkait narkoba. Jangan sampai narkoba merusak penerus generasi bangsa. Bagi pengguna, pengedar maupun bandar, segeralah berhenti dan bertobatlah," tegasnya. (rm-87/ign)