SAMPIT – Hingga hari ketiga pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak menemukan pelanggaran atau kekerasan, baik di dalam dan luar kota.
Kepala Disdik Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, selama masa MPLS, pihaknya terus memantau dan meminta laporan pelaksanaan setiap kepala sekolah dan pengawas di wilayah kecamatan. Hingga hari ketiga pelaksanaan tidak ditemukan pelanggaran, terlebih MPLS dilaksanakan benar-benar mengedukasi dan memberikan pengetahuan untuk siswa.
”Hingga saat ini kami tidak menerima pelanggaran atau tindak kekerasan di sekolah selama masa MPLS ini. Terlebih saya juga turut memantau pelaksanaan pengenalan sekolah,” kata Bima, Rabu (18/7).
Sejak awal memang sudah diberikan peringatan dan imbauan kepada seluruh sekolah di Kotim untuk melaksanakan MPLS dengan cara yang lebih mendidik dan memberi motivasi terhadap murid untuk lebih mudah beradaptasi di lingkungan sekolah yang baru dan memberikan mereka motivasi belajar.
”Semoga dengan upaya yang dilakukan pihak sekolah saat ini, benar-benar memberikan motivasi terhadap para murid untuk memulai belajar di sekolah yang baru,” ujarnya.
Dengan demikian, harapan pemerintah seluruh anak di Kotim dapat bersekolah sesuai usianya dapat terlaksana. Ke depannya, generasi muda di Kotim benar-benar memiliki pendidikan yang layak. (dc/ign)