SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 Juli 2018 09:26
Pasar Karang Mulya Dicanangkan Jadi PTU
TERTIB UKUR: Untuk melindungi dan memastikan konsumen mendapat kualitas barang sesuai yang mereka beli, Pasar karang Mulya dicanangkan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU). (SLAMET HARMOKO/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Pasar Karang Mulya di Kecamatan Pangkalan Banteng dicanangkan sebagai pasar tertib ukur (PTU) tahun 2018. Saat ini, proses verifikasi dan evaluasi sedang dilakukan Disperindagkop dan UMKM Kobar dan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.

”Bila Karang Mulya nanti lolos dan dinyatakan menjadi pasar tertib ukur, maka di Kobar akan ada tiga pasar yang memiliki predikat PTU,” kata Kepala Seksi Pembedayaan Konsumen, Tertib Niaga, dan Kemetrologian Disperindag Koperasi dan UMKM Kobar Supriyadi, Selasa (24/7).

Dalam dua tahun belakangan, ada dua pasar di Kobar yang telah mendapat predikat tertib ukur dari pemerintah pusat. Pasar itu, yakni Pasar Saik Indra Kecana (Arsel) dan Pasar Saik Cempaka (Kumai).

”Kedua pasar itu sudah PTU statusnya. Untuk Karang Mulya sudah kami canangkan dan semoga bisa lolos dan mendapat predikat PTU. Saat ini masih berproses, semoga bisa masuk tahun 2018 ini,” katanya.

Supriyadi menjelaskan, proses evaluasi awal sudah dilakukan dan saat ini masih menunggu hasil untuk tahap selanjutnya. ”Tahapannya cukup panjang dan semua harus dilalui,” katanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, mengamanatkan pemerintah, pelaku usaha, maupun konsumen untuk melakukan usaha perlindungan konsumen yang berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan, dan keselamatan konsumen serta kepastian hukum.

”Salah satu tujuan pencanangan pasar tertib ukur adalah menjamin kepastian konsumen untuk mendapatkan kualitas dan kuantitas barang yang mereka beli yang menggunakan satuan ukuran, terutama untuk ukuran berat,” tandasnya. (sla/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers