SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 Januari 2021 11:44
Setelah Ditertibkan, Pedagang Ogah Tempati Pasar
TINJAU: Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan, Pengawasan Koperasi dan UKM Margaretha (batik hitam) bersama instansi terkait, ketika meninjau lokasi pasar Karuhei Tatau Kuala Kurun yang dipersiapkan Pemkab Gumas untuk pedagang, belum lama ini.(MARGARETHA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, para pedagang yang berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Temanggung Panji, Kota Kuala Kurun, tepatnya di seberang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kurun, sudah ditertibkan. Mereka pun diminta untuk pindah ke Pasar Karuhei Tatau dan Pasar Baru Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Meski sudah ditertibkan dan diminta untuk pindah ke pasar yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, namun para pedagang ini tidak mau untuk pindah ke sana,” ucap Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin melalui Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan, Pengawasan Koperasi dan UKM Margaretha, Minggu (24/1).

Alasan para pedagang ini ogah pindah ke Pasar Karuhei Tatau yang terletak di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, karena dianggap jauh dan sepi. Sedangkan untuk pindah ke Pasar Baru Kuala Kurun, di sana memiliki persaingan yang ketat.

”Padahal sudah kami persiapkan fasilitas, namun pada kenyataannya mereka ogah berjualan di sana. Saat ini, kami tidak tahu mereka berjualan dimana. Apa di rumah atau bagaimana. Yang pasti, mereka sudah tidak lagi berjualan di RTH di seberang SDN 3 Kurun,” ujarnya.

Di Pasar Karuhei Tatau, kata dia, sudah ada 12 lapak untuk para pedagang yang sudah dipersiapkan dan dapat disewa. Keberadaan lapak tersebut juga sudah melalui proses pembenahan yang dilakukan Pemkab Gumas pada tahun 2020 lalu.

”Sekarang ini, lapak yang ada di Pasar Karuhei Tatau sudah bisa ditempati oleh pelaku usaha yang ingin berjualan. Bagi para pelaku usaha yang ingin menyewa lapak, bisa datang langsung ke Kantor Distransnakerkop dan UKM setiap jam kerja,” tuturnya.

Dia meminta kepada para pedagang yang masih berjualan di jalur hijau wilayah Kota Kuala Kurun, agar segera pindah ke fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas. Jangan menunggu ditertibkan dulu, baru mau pindah.

”Ini juga berlaku bagi para pedagang yang masih berjualan di fasilitas umum milik Pemkab Gumas, seperti trotoar. Kami minta untuk segera pindah ke Pasar Pasar Karuhei Tatau,” tegasnya.

Dengan kepindahan mereka ke fasilitas yang telah disiapkan, maka keberadaan trotoar tersebut akan berguna sesuai fungsinya, dan kondisi Kota Kuala Kurun tertata rapi dan bersih.

”Kami juga siap memfasilitasi apabila ada pedagang yang mau pindah ke Pasar Karuhei Tatau,” pungkasnya. (arm/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers