SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 25 Januari 2021 11:44
Setelah Ditertibkan, Pedagang Ogah Tempati Pasar
TINJAU: Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan, Pengawasan Koperasi dan UKM Margaretha (batik hitam) bersama instansi terkait, ketika meninjau lokasi pasar Karuhei Tatau Kuala Kurun yang dipersiapkan Pemkab Gumas untuk pedagang, belum lama ini.(MARGARETHA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, para pedagang yang berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Temanggung Panji, Kota Kuala Kurun, tepatnya di seberang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kurun, sudah ditertibkan. Mereka pun diminta untuk pindah ke Pasar Karuhei Tatau dan Pasar Baru Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

”Meski sudah ditertibkan dan diminta untuk pindah ke pasar yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, namun para pedagang ini tidak mau untuk pindah ke sana,” ucap Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin melalui Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan, Pengawasan Koperasi dan UKM Margaretha, Minggu (24/1).

Alasan para pedagang ini ogah pindah ke Pasar Karuhei Tatau yang terletak di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, karena dianggap jauh dan sepi. Sedangkan untuk pindah ke Pasar Baru Kuala Kurun, di sana memiliki persaingan yang ketat.

”Padahal sudah kami persiapkan fasilitas, namun pada kenyataannya mereka ogah berjualan di sana. Saat ini, kami tidak tahu mereka berjualan dimana. Apa di rumah atau bagaimana. Yang pasti, mereka sudah tidak lagi berjualan di RTH di seberang SDN 3 Kurun,” ujarnya.

Di Pasar Karuhei Tatau, kata dia, sudah ada 12 lapak untuk para pedagang yang sudah dipersiapkan dan dapat disewa. Keberadaan lapak tersebut juga sudah melalui proses pembenahan yang dilakukan Pemkab Gumas pada tahun 2020 lalu.

”Sekarang ini, lapak yang ada di Pasar Karuhei Tatau sudah bisa ditempati oleh pelaku usaha yang ingin berjualan. Bagi para pelaku usaha yang ingin menyewa lapak, bisa datang langsung ke Kantor Distransnakerkop dan UKM setiap jam kerja,” tuturnya.

Dia meminta kepada para pedagang yang masih berjualan di jalur hijau wilayah Kota Kuala Kurun, agar segera pindah ke fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas. Jangan menunggu ditertibkan dulu, baru mau pindah.

”Ini juga berlaku bagi para pedagang yang masih berjualan di fasilitas umum milik Pemkab Gumas, seperti trotoar. Kami minta untuk segera pindah ke Pasar Pasar Karuhei Tatau,” tegasnya.

Dengan kepindahan mereka ke fasilitas yang telah disiapkan, maka keberadaan trotoar tersebut akan berguna sesuai fungsinya, dan kondisi Kota Kuala Kurun tertata rapi dan bersih.

”Kami juga siap memfasilitasi apabila ada pedagang yang mau pindah ke Pasar Karuhei Tatau,” pungkasnya. (arm/yit)

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers