PROKAL.CO,
KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, para pedagang yang berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) Jalan Temanggung Panji, Kota Kuala Kurun, tepatnya di seberang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kurun, sudah ditertibkan. Mereka pun diminta untuk pindah ke Pasar Karuhei Tatau dan Pasar Baru Kota Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Meski sudah ditertibkan dan diminta untuk pindah ke pasar yang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, namun para pedagang ini tidak mau untuk pindah ke sana,” ucap Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin melalui Kabid Kelembagaan, Pemberdayaan, Pengawasan Koperasi dan UKM Margaretha, Minggu (24/1).
Alasan para pedagang ini ogah pindah ke Pasar Karuhei Tatau yang terletak di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, karena dianggap jauh dan sepi. Sedangkan untuk pindah ke Pasar Baru Kuala Kurun, di sana memiliki persaingan yang ketat.
”Padahal sudah kami persiapkan fasilitas, namun pada kenyataannya mereka ogah berjualan di sana. Saat ini, kami tidak tahu mereka berjualan dimana. Apa di rumah atau bagaimana. Yang pasti, mereka sudah tidak lagi berjualan di RTH di seberang SDN 3 Kurun,” ujarnya.
Di Pasar Karuhei Tatau, kata dia, sudah ada 12 lapak untuk para pedagang yang sudah dipersiapkan dan dapat disewa. Keberadaan lapak tersebut juga sudah melalui proses pembenahan yang dilakukan Pemkab Gumas pada tahun 2020 lalu.
”Sekarang ini, lapak yang ada di Pasar Karuhei Tatau sudah bisa ditempati oleh pelaku usaha yang ingin berjualan. Bagi para pelaku usaha yang ingin menyewa lapak, bisa datang langsung ke Kantor Distransnakerkop dan UKM setiap jam kerja,” tuturnya.