PROKAL.CO,
NANGA BULIK - Pembangunan pasar rakyat yang berasal dari APBN tugas pembantuan II di bagian paling belakang Pasar Induk Lamandau tidak rampung. Secara kesat mata, fisik bangunan belum ada yang selesai.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau Penyang Lanen membenarkan bahwa proyek bangunan pasar tersebut memang tidak diselesaikan oleh rekanan. Pihaknya terpaksa melakukan pemutusan kontrak dan melakukan proses black list kepada perusahaan yang mengerjakannya.
Bangunan pasar yang di belakang (bangunan ketiga) progresnya baru mencapai 70,1 persen, dengan nilai kontrak Rp 1,9 miliar. Sumber dananya berasal dari APBN tugas pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan," kata Penyang.
Mestinya, pekerjaan rampung pada 19 Desember. Meski sudah diberi perpanjangan waktu 10 hari hingga 29 Desember, pekerjaan tidak selesai juga.
"Kami sudah ingatkan terus menerus tiap rapat dan di lapangan, hingga surat teguran selalu kami singgung masalah progres pekerjaan, tapi pihak rekanan memang tidak terlihat itikad untuk penyelesaiannya," cetusnya.
Dari progres fisik 70 persen tersebut, realisasi keuangan yang sudah masuk ke pihak rekanan mencapai 64,9 persen atau sekitar Rp 1,3 miliar. Pihak rekanan tampaknya sudah angkat tangan.