PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berupaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) mantri tani, hal ini karena petugas mantri tani merupakan yang terdepan di lapangan dalam melakukan pencatatan terhadap kinerja pertanian.
Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy mengatakan, upaya pemerintah mewujud swasembada pangan harus didukung oleh semua pihak. Upaya khusus (upsus) telah dilakukan terhadap sejumlah komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah, dan cabai hingga upsus sapi indukan wajib bunting.
"Hasil pertanian ini akan maksimal tidak hanya oleh program, tapi oleh pelaksana di lapangan seperti Mantri Tani. Jadi inilah kenapa pemerintah menuntut peran mereka," katanya saat membuka Pertemuan Mantri Tani se-Kalteng, Selasa (31/7).
Ia menambahkan, berdasar angka lamaran pertama (aram satu) produksi tanaman pangan 2018 di Kalteng, padi sebesar 732.291 ton, jagung 158.965 ton, dan kedelai 1.413 ton. Berdasarkan data yang ada, jika diperhitungkan surplus beras sebesar 114.117 ton.
"Perkembangan komoditas jagung dan kedelai menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Di satu sisi pemerintah masih terus mengembangkan komoditas yang kerap mempengaruhi inflasi, yakni bawang merah," ucapnya.
Sedangkan untuk komoditas peternakan dilakukan dalam skala usaha yang lebih luas dan terpadu. Selain komoditas sapi, ketersedian ayam potong dan telur juga terus ditingkatkan ketersediaannya.
"Upaya peningkatan produksi ini tidak hanya difokuskan pada penambahan luas tanam, tapi SDM yang bertugas di lapangan harus memahami segala program yang dibuat pemerintah. Mantri Tani wajib memperhatikan semua ketentuan tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Hortikultura Tanaman Pangan dan Peternakan (DTPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, ujung tombak pelaksanaan pertanian di lapangan adalah Mantri Tani dan para penyuluh pertanian, sehingga peningkatan SDM mutlak dilakukan.
"Mereka (Mantri Tani, Red) dituntut mengirim data setiap hari, khususnya mengenai tambahan luas tanam. Datanya tidak boleh sembarangan, karena harus akurat, terpercaya dan update," sebutnya.
Data tersebut ucap Sunarti, harus dikirim setiap hari paling lambat pukul lima sore. Data tersebut berasal dari tingkat kecamatan, lalu diteruskan ke kabupaten dan kota hingga terakhir sampai di tingkat provinsi.
Dari data yang disampaikan itu akan dilihat seberapa besar perkembangan program pertanian di Kalteng. Dari laporan itu pula, pemerintah punya dasar kebijakan mengambil langkah lagi terkait sektor tersebut.
"Jadi inilah alasannya kenapa data tidak boleh sembarangan, orang yang menyampaikan harus handal. Apalagi sekarang inikan sudah canggih-canggih, laporan bisa disampaikan lewat gawai," tandasnya. (sho/fm)