PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI memastikan mempertahankan jumlah Kota Terpadu Mandiri (KTM) di seluruh Indonesia, yang sampai saat ini jumlahnya mencapai 48 KTM.
Di Kalimantan Tengah (Kalteng) sendiri, ada satu KTM yakni di Desa Lamunti Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Direktur Pembangunan, Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi, Sigit Mustofa menyebutkan, KTM Lamunti ini dipertahankan bahkan akan dikembangkan lagi keberadaannya. Desa yang menjadi kawasan transmigrasi ini harus mendapatkan kucuran anggaran dalam pengembangannya.
“Untuk itu, program, anggaran, sudah banyak yang kita masukan ke KTM Lamunti ini. Ya, memang disatu sisi kami akui selama lima tahun terakhir, KTM Lamunti agak surut programnya karena berbagai macam hal,” katanya saat Rapat Koordinasi Pokja KTM, Rabu (1/8).
Ia mengatakan KTM Lamunti sudah cukup lama berdiri, yakni sekira tahun 2007. Menurutnya, keberdaan KTM ini sangat penting untuk mewujudkan kawasan trasmigrasi yang berdaya saing, terlebih merangsang percepatan pembangunan dari daerah, khususnya pedesaan.
Di tempat tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas layaknya di kota, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, ekonomi, peribadatan dan lainnya. Meski fasilitas yang disediakan tidak sekelas dan sebaik yang ada di perkotaan, namun setidaknya dengan fasilitas yang tersedia akan mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah.
“Pengembangan KTM ini juga sesuai dengan target besar transmigrasi, yang salah satunya membahas soal pengembangan kawasan perkotaan baru,” ucapnya.
Sigit menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyusun naskah akademik untuk pengembangan kawasan pengembangan perkotaan 2019 - 2024. Maka dari itu, data mengenai KTM Lamunti harus disiapkan agar bisa masuk prioritas pengembangan.
“KTM Lamunti harus dikembangkan lagi dari yang sekarang. Saya berharap KTM ini bisa masuk prioritas pengembangan kawasan perkotaan baru 2019 - 2024. Maka dari itu, siapkan semua data-datanya,” ujarnya mengingatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng, Syahril Tarigan mengakui, bahwa program yang ada di KTM Lamunti kurang maksimal selama lima tahun terakhir.
Oleh sebab itu, ia mendorong pada pihak terkait untuk menyusun rencana aksi sebagai salah satu syarat untuk penyampaikan permohonan pada kementerian terkait pengembangan KTM.
“Kunjungan terakhir saya ke sana (KTM Lamunti, Red), memang ada beberapa fasilitas yang sudah sangat memprihatinkan. Jadi ini harus kita perbaiki ke depannya,” katanya.
Lebih lanjut Syahril menyebutkan, KTM Lamunti ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangkan Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng, sehingga sangat wajar apabila keberadaannya harus dikembangkan lagi.
“Pemprov juga mengharapan Pokja KTM Lamunti kembali aktif, baik yang ada di provinsi dan di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (sho/fm)