SAMPIT – Guna memperlancar pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2018, Desa Seragam Jaya Kecamatan Seranau telah membentuk panitia dan panitia pengawas (panwas). Pembentukan dipusatkan di balai desa setempat, Kamis (2/8).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotim melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelembagaan, Juliansyah mengatakan, panitia dan panwas pilkades wajib dibentuk oleh desa karena itu amanat dalam undang-undang desa.
”Untuk pilkades harus ada pembentukan panitia pilkades maupun panwas. Dan itu wajib dilaksanakan tiap desa yang akan mengadakan pemilihan termasuk di Desa Seragam Jaya Kecamatan Seranau,” ucapnya kepada Radar Sampit usai pembentukan panitia.
Juliansyah menjelaskan, panitia pilkades terdiri dari 9 unsur, yakni perangkat desa sebanyak 2 orang, tokoh masyarakat 3 orang, tokoh adat 1 orang dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (LPMD) 3 orang. Sedangkan panwas pilkades hanya terdiri dari 3 unsur diantaranya, tokoh masyarakat harus 2 orang dan perangkat desa 1 orang.
”Pemilihan panitia dan panwas pilkades sudah dibentuk dan secara langsung telah disaksikan warga yang hadir pada acara pembentukan. Kami harapkan panitia yang sudah dibentuk benar-benar menjalankan amanahnya,” saran Juliansyah.
Sementara itu, Camat Seranau Siti Rahmaniar menginginkan pelaksanaan pilkades Seragam Jaya berjalan sukses. Panitia yang sudah dibentuk diminta melaksanakan tugasnya benar-benar jujur dan adil.
Kepala Desa Seragam Jaya Ngajo menambahkan, pemilihan sekaligus pembentukan panitia dan panwas pilkades sudah sesuai aturan. ”Menurut aturan, untuk panitia pilkades itu harus ada 9 unsur dan panwas itu 3 orang. Hal itu sudah terpenuhi. Artinya, pembentukan panitia sudah berjalan lancar,” kata Ngajo.
Dia juga mengharapkan panitia dan panwas pilkades harmonis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dengan harapan, pelaksanaan pilkades serentak di Desa Seragam Jaya berjalan sukses dan lancar. (fin/ign)