SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 10 Agustus 2018 20:35
HUHHH...!! PSK Membuat Ibu Bupati Jengkel

Masuk Perdagangan Manusia, Ancam Seret ke Pidana

ILUSTRASI; (NET)

PANGKALAN BUN – Kembalinya sejumlah pekerja seks komersial ke Kabupaten Kobar membuat Bupati Kobar Hj Nurhidayah jengkel. Namun, Pemkab Kobar tetap berkomitmen memulangkan setiap PSK yang tertangkap basah Satpol PP dan Damkar.

”Sebenarnya saya merasa jengkel dengan kembalinya dua PSK dari Jember Jawa Timur ke Kobar, karena mereka tidak taat terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama," kata Nurhidayah.

Sebelumnya, dua PSK terlacak kembali ke Kobar, yakni ND dan Rsm. Mereka dulunya penghuni eks lokalisasi Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng. Saat dipulangkan Pemkab Kobar pada penutupan lokalisasi, keduanya mendapat uang pembinaan.

”Kembalinya dua PSK tersebut sudah ditangani Satpol PP Kobar. Secepatnya keduanya akan dipulangkan ke daerah asal," ujar Nurhidayah.

Nurhidayah menegaskan, komitmen Pemkab Kobar sangat jelas terhadap prostitusi. Bagi PSK yang tertangkap, bakal dipulangkan dan bagi mucikari bakal disanksi tegas, yakni sanksi pidana.

”Pemberian sanksi tersebut untuk memberi efek jera. Mucikari dikenai sanksi tentang perdagangan manusia. Jika ada yang tertangkap, siap-siap kami arahkan ke Polres Kobar untuk menangani masalah ini," jelas Nurhidayah.

Nurhidayah juga menginstruksikan agar Satpol PP dan Damkar melakukan patroli rutin. Jika ada PSK yang tinggal di barak, langsung didatangi dan diamankan. 

”Satpol PP dan Damkar saat ini kinerjanya sudah bagus. Namun, lebih bagus lagi jika masyarakat Kobar berperan aktif melaporkan jika ada PSK di Kobar. Ini upaya pemberantasan prostitusi di Bumi Marunting Batu Aji," pungkasnya.

Seperti diberitakan, ND dan Rsm nekat kembali lagi ke Kobar. Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) setelah sepuluh hari berada di eks lokalisasi.

Berdasarkan informasi terpercaya, keduanya melayani pria hidung belang di barakan yang disewa. Karena itulah Satpol PP dan Damkar langsung mengamankannya.

Dua PSK  itu mengaku kembali ke Kobar untuk mencari pekerjaan yang baik dan halal. Mereka juga sudah tahu lokalisasi di Kobar sudah ditutup dan aktivitas prostitusi dilarang.

Saat ditanya mengenai keduanya yang menerima tamu selama menyewa di barak, awalnya mereka kompak menjawab tidak ada tamu. Namun, setelah didesak dan disebutkan sejumlah saksi, akhirnya mereka mengaku. (rin/ign) 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers