SAMPIT – Dari sederet program tahun jamak yang sudah disetujui dan tertuang dalam persetujuan bersama antara DPRD Kotim dan Bupati Kotim, hingga kini masih sedikit yang dilaksanakan. Padahal sejak 2017, proyek ini sudah dianggarkan di APBD Kotim.
Dalam MoU bersama DPRD, proyek ini hanya dianggarkan melalui APBD Kotim 2017 - 2019 mendatang. Anggota Badan Anggaran DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mendesak agar Pemkab Kotim menggenjot serapan.
Apalagi, kata dia, saat ini sudah memasuki semester kedua. Waktu efektif hanya tersisa sekitar tiga bulan ke depan.
Rendahnya serapan anggaran disebabkan proyek multiyears yang tak kunjung dilaksanakan. Dadang meminta agar serapan anggaran dimaksimalkan.
”Karena sepertinya banyak kegiatan yang masih belum dilaksanakan oleh SOPD teknis,” ungkapnya, Minggu (12/8).
Dia meminta agar SOPD yang menyerap anggaran terendah mendapatkan perhatian dan pengawalan khusus dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
”Permintaan besar, kita kasih. Namun pelaksanaanya justru tidak mampu menghabiskan anggaran yang diberikan,” jelasnya.
Dadang mengakui dengan serapan anggaran rendah ini akan jadi evaluasi bagi DPRD. Pihaknya akan berpikir dua kali dalam mengetok anggaran sesuai dengan permintaan.
Bagi dia, anggaran yang masuk dalam Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) itu jadi tak produktif. Pasalnya, banyak sektor lain yang perlu pembiayaan.
”Kalau tidak mampu dilaksanakan lagi kenapa harus kita usulkan dan setujui?” sesalnya.
Sementara itu, hingga semester kedua ini, realisasi penyerapan anggaran belanja langsung (BL) dan belanja tidak langsung (BTL) hingga Juni 2018 masih di bawah target, yakni hanya 43 persen saja. Padahal target pemerintah hingga Juli 2018, harusnya sudah 60 persen terealisasi BL dan BTL.
BTL pagu dana Rp 842,76 miliar yang terealisasi hingga bulan Juli 2018 yakni Rp 467,03 miliar, atau sekitar 55,42 persen. Sedangkan BL pagu dana Rp 831.030,18 miliar, yang terealisasi hanya Rp308.647 miliar, atau sekitar 33.15 persen.
Belum terpenuhinya target tersebut akibat banyaknya proyek tahun jamak yang penyerapanannya lambat, karena masih dalam proses lelang dan baru dibayar setelah selesai pekerjaan. Seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, di mana hampir Rp 100 miliar yang belum terealisasi, karena proyek multiyears.
”Salah satunya adalah belum dilaksanakan proyek itu tetapi September sudah mulai ada yang berjalan,” ujar Sekda Kotim, Halikinnor. (ang/yit)