PANGKALAN BUN - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat menyerahkan tenaga kerja sukarela (TKS) Puskesmas Semanggang, Sisilia, kepada Satpol PP. Sisilia diduga terlibat dalam kasus penjualan minuman keras.
Kepala Dinas Kesehatan Kobar Dwi Ratna Soeryandari mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan bersalah atau tidaknya Sisilia atas dugaan penjualan minuman keras. Saat ini Satpol PP tengah mengumpulkan bukti dan saksi mengenai keterlibatan Sisilia.
"Pertama mendapat informasi mengenai ada oknum perawat yang terlibat penjualan miras tentu sangat kaget. Kemudian hal ini terkofirmasi bahwa yang tertangkap satpol PP itu statusnya perawat TKS di Puskesmas Semanggang," kata Dwi Ratna Soeryandari.
Mengenai keterlibatan penjualan miras, dinkes tidak melakukan pembelaan. Satpol PP baru menetapkan sisilia sebagai saksi kasus penjualan miras milik Renti. Namun, satpol PP bakal mengembangkan masalah itu. Jika terbukti terlibat maka tidak menutup kemungkinan bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Jika ada bukti dan bersalah maka kami bakal memberikan sanksi tegas hingga pemecatan yang bersangkutan. Kiranya hal ini menjadi pelajaran bagi tenaga kesehatan di Kobar agar tidak terlibat masalah miras, narkoba dan barang haram lainnya," jelasnya.
Jika nanti tidak terbukti, maka Sisilia bisa kembali bekerja sebagaimana mestinya. Karena kasus ini muncul setelah Sisilia tertangkap satpol PP dalam satu mobil yang di dalamnya terdapat minuman berupa arak putih dan anggur merah dalam jumlah yang banyak.
Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, keterangan Sisilia kepada penyidik selalu berubah-ubah.
"Pertama tidak tahu soal masalah miras. Namun dia berada dalam satu mobil. Maka hal ini yang masih kita dalami. Bahkan kami sudah mendapatkan lagi satu saksi," ujar Majerum.
Jika nantinya keterangan saksi mengarah bahwa Sisilia ikut terlibat, pihaknya segera menetapkan sebagai tersangka. (rin/yit)