SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk masyarakat peduli api (MPA) untuk wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, dan Seranau.
Pembentukan MPA merupakan upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan stakeholder guna mengurangi risiko bencana kebakaran dan lahan.
Kepala BPBD Kotim, M. Yusuf mengatakan keberadaan masyarakat peduli api bisa menyebarluaskan informasi yang dapau mengantisipasi potensi bencana kebakaran lahan dan hutan yang selalu mengancam.
Apalagi berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana kebakaran hutan yang sangat tinggi.
Yusuf menambahkan, pembentukan masyarakat peduli api sebagai salah satu upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat. Dengan demikian, masyarakat terlibat langsung dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
”Masyarakat Peduli Api akan dibentuk diseluruh kecamatan. Untuk saat ini kami bentuk di tiga wilayah, yakni Ketapang, Baamang, dan Seranau. Sebagai penanggung jawab di setiap kecamatan adalah camatnya,” ungkap Yusuf.
Kepada masyarakat, Yusuf mengingatkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun, baik di lahan atau kebun, termasuk tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
”Saat ini sudah memasuki musim kering, ancaman kebakaran lahan dan hutan bisa terjadi setiap saat. Makanya, semua pihak diminta untuk selalu waspada,” ucap Yusuf. (dc/soc)