SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 23 Agustus 2018 15:10
Pengedar Sabu Kos-kosan Diringkus
DIGELEDAH: Petugas Sat Narkoba Polres Kobar saat menggeledah barak yang di tempati dua pelaku sabu di jalan pemuda gang mangga 3 RT 20 Selasa (21/8) malam.(POLRES KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus pengedar sabu di kawasan Jalan Pemuda, Gang Mangga 3  RT 20, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Dua pengedar ditangkap dalam penggerebekan di lokasi indekos tersebut.

Barang bukti enam paket sabu seberat sekitar 5,54 gram diamankan aparat dari Muji Burahman dan 0,29 gram dari Saparudin yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi melalui Kasat Narkoba Iptu Triyono Raharja mengatakan bahwa selain enam paket sabu, aparat juga mengamankan timbangan digital, plastik klip kecil, kemudian bong (alat hisap) lengkap dengan pipet kaca serta beberapa barang bukti lainnya.

“Kuat diduga mereka ini pengedar. Mereka kita tangkap pada Selasa (21/8) malam,” ungkapnya, Rabu (22/8).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap Muji Burahman, selanjutnya masih di lokasi yang sama aparat kembali mengamankan satu tersangka lagi atas nama Saparudin.

“Posisi Saparudin berada di kamar belakang dan tanpa perlawanan dari tangan pelaku berhasil diamankan satu paket sabu dengan berat 0,29 gram bersama alat hisapnya,” tambah Triyono.

Dalam kasus ini tersangka Muji Burahman dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan Saparudin dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita masih melakukan pengembangan atas penangkapan dua tersangka ini, karena kita ingin mengungkap jaringan mereka," pungkasnya. (sam/sla)

 Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap berperan aktif memberikan informasi ketika melihat ada yang mencurigakan. Karena adanya bantuan dari masyarakat dapat membantu tugas aparat dalam memberantas narkoba. (sam)

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers