SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 10 Januari 2016 12:38
Pemacu Tingginya Inflasi, Ayam Ras Bakal Diatur
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berencana mengeluarkan regulasi mengenai perdagangan ayam ras di wilayah ini. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi. Ayam ras dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka inflasi.

Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo mengatakan, komoditas yang menjadi penyebab utama tingginya inflasi adalah ayam ras. Dari tingkat inflasi sebesar 4,74 persen, 20 persen diakibatkan dari daging ayam ras yang pada Desember lalu terjadi lonjakan permintaan.

”Pemprov Kalteng akan menerbitkan peraturan gubernur pergub sebagai payung hukum pengelolaan perdagangan ayam ras. Peraturan tersebut nantinya bukan hanya dijadikan sebagai alat pengendalikan inflasi, melainkan juga sebagai peraturan yang saling menguntungkan semua pihak, yakni peternak, pedagang, dan konsumen,” katanya.

Selain itu, lanjut Hadi, Pemprov juga akan membangun pasar ternak untuk antisipasi tingginya inflasi tahun ini. ”Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Hal ini untuk mengendalikan inflasi tahun 2016 ini,” katanya.

Hadi menambahkan, sejak minggu ketiga Desember lalu, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng telah menyususn rencana kerja dan rencana aksi pengendalian inflasi 2016. Melalui rencana aksi yang telah dipaparkan pada pertemuan antara semua pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng itu, dapat menekan tingginya inflasi tahun ini.

”Target kita antara 3,50 – 4,50 persen sesuai dengan target RKPD 2016 ini. Dengan berbagai rencana aksi yang telah disiapkan itu, baik menggunakan dana talangan dari APBD, membangun pasar ternak hingga membuat payung hukum, kita harapkan mampu membuat infasi Kalteng sesuai target,” ucapnya.

Mengenai turunnya harga BBM, Hadi menegaskan, Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya. ”Keputusan tersebut sudah berlaku sejak 8 Januari lalu. Surat yang diterbitkan itu sebagai bentuk tanggapan dari penurunan BBM,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers