SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 10 Januari 2016 12:38
Pemacu Tingginya Inflasi, Ayam Ras Bakal Diatur
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berencana mengeluarkan regulasi mengenai perdagangan ayam ras di wilayah ini. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi. Ayam ras dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka inflasi.

Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo mengatakan, komoditas yang menjadi penyebab utama tingginya inflasi adalah ayam ras. Dari tingkat inflasi sebesar 4,74 persen, 20 persen diakibatkan dari daging ayam ras yang pada Desember lalu terjadi lonjakan permintaan.

”Pemprov Kalteng akan menerbitkan peraturan gubernur pergub sebagai payung hukum pengelolaan perdagangan ayam ras. Peraturan tersebut nantinya bukan hanya dijadikan sebagai alat pengendalikan inflasi, melainkan juga sebagai peraturan yang saling menguntungkan semua pihak, yakni peternak, pedagang, dan konsumen,” katanya.

Selain itu, lanjut Hadi, Pemprov juga akan membangun pasar ternak untuk antisipasi tingginya inflasi tahun ini. ”Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Hal ini untuk mengendalikan inflasi tahun 2016 ini,” katanya.

Hadi menambahkan, sejak minggu ketiga Desember lalu, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng telah menyususn rencana kerja dan rencana aksi pengendalian inflasi 2016. Melalui rencana aksi yang telah dipaparkan pada pertemuan antara semua pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng itu, dapat menekan tingginya inflasi tahun ini.

”Target kita antara 3,50 – 4,50 persen sesuai dengan target RKPD 2016 ini. Dengan berbagai rencana aksi yang telah disiapkan itu, baik menggunakan dana talangan dari APBD, membangun pasar ternak hingga membuat payung hukum, kita harapkan mampu membuat infasi Kalteng sesuai target,” ucapnya.

Mengenai turunnya harga BBM, Hadi menegaskan, Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya. ”Keputusan tersebut sudah berlaku sejak 8 Januari lalu. Surat yang diterbitkan itu sebagai bentuk tanggapan dari penurunan BBM,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 18 September 2024 10:08

Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan dalam Momentum Maulid Nabi

PALANGKARAYA- Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, Mengajak seluruh…

Rabu, 18 September 2024 10:02

Pemerintah Diminta Tekan Angka Putus Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana…

Rabu, 18 September 2024 10:00

Gubernur Membuka Orientasi Anggota DPRD

PALANGKA RAYA-  Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, Wakil Gubernur…

Selasa, 17 September 2024 14:55

GP Ansor Persiapkan Arah Dukungan di Pilkada

PALANGKA RAYA- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Tengah (Kalteng) dan…

Selasa, 17 September 2024 14:50

Pemprop Terus Lanjutkan Kebijakan Pro Rakyat

PALANGKA RAYA- Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk…

Selasa, 17 September 2024 14:49

DPRD Turut Mengawasi Jalannya Pilkada 2024

PALANGKA RAYA - Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Sabtu, 14 September 2024 09:21

Anggota DPRD Selesai Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya…

Jumat, 13 September 2024 11:29

Hadiri Paripurna, Wagub Tekankan Sinergi bersama DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 13 September 2024 11:27

Cegah Konflik Masyarakat Adat dan Perusahaan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Jumat, 13 September 2024 09:54

Penanganan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers