SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 10 Januari 2016 12:38
Pemacu Tingginya Inflasi, Ayam Ras Bakal Diatur
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berencana mengeluarkan regulasi mengenai perdagangan ayam ras di wilayah ini. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi. Ayam ras dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka inflasi.

Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo mengatakan, komoditas yang menjadi penyebab utama tingginya inflasi adalah ayam ras. Dari tingkat inflasi sebesar 4,74 persen, 20 persen diakibatkan dari daging ayam ras yang pada Desember lalu terjadi lonjakan permintaan.

”Pemprov Kalteng akan menerbitkan peraturan gubernur pergub sebagai payung hukum pengelolaan perdagangan ayam ras. Peraturan tersebut nantinya bukan hanya dijadikan sebagai alat pengendalikan inflasi, melainkan juga sebagai peraturan yang saling menguntungkan semua pihak, yakni peternak, pedagang, dan konsumen,” katanya.

Selain itu, lanjut Hadi, Pemprov juga akan membangun pasar ternak untuk antisipasi tingginya inflasi tahun ini. ”Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Hal ini untuk mengendalikan inflasi tahun 2016 ini,” katanya.

Hadi menambahkan, sejak minggu ketiga Desember lalu, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng telah menyususn rencana kerja dan rencana aksi pengendalian inflasi 2016. Melalui rencana aksi yang telah dipaparkan pada pertemuan antara semua pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng itu, dapat menekan tingginya inflasi tahun ini.

”Target kita antara 3,50 – 4,50 persen sesuai dengan target RKPD 2016 ini. Dengan berbagai rencana aksi yang telah disiapkan itu, baik menggunakan dana talangan dari APBD, membangun pasar ternak hingga membuat payung hukum, kita harapkan mampu membuat infasi Kalteng sesuai target,” ucapnya.

Mengenai turunnya harga BBM, Hadi menegaskan, Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya. ”Keputusan tersebut sudah berlaku sejak 8 Januari lalu. Surat yang diterbitkan itu sebagai bentuk tanggapan dari penurunan BBM,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers