SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 10 Januari 2016 12:38
Pemacu Tingginya Inflasi, Ayam Ras Bakal Diatur
Ilustrasi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berencana mengeluarkan regulasi mengenai perdagangan ayam ras di wilayah ini. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi. Ayam ras dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya angka inflasi.

Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo mengatakan, komoditas yang menjadi penyebab utama tingginya inflasi adalah ayam ras. Dari tingkat inflasi sebesar 4,74 persen, 20 persen diakibatkan dari daging ayam ras yang pada Desember lalu terjadi lonjakan permintaan.

”Pemprov Kalteng akan menerbitkan peraturan gubernur pergub sebagai payung hukum pengelolaan perdagangan ayam ras. Peraturan tersebut nantinya bukan hanya dijadikan sebagai alat pengendalikan inflasi, melainkan juga sebagai peraturan yang saling menguntungkan semua pihak, yakni peternak, pedagang, dan konsumen,” katanya.

Selain itu, lanjut Hadi, Pemprov juga akan membangun pasar ternak untuk antisipasi tingginya inflasi tahun ini. ”Tahun ini, pemerintah akan menyiapkan dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi. Hal ini untuk mengendalikan inflasi tahun 2016 ini,” katanya.

Hadi menambahkan, sejak minggu ketiga Desember lalu, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng telah menyususn rencana kerja dan rencana aksi pengendalian inflasi 2016. Melalui rencana aksi yang telah dipaparkan pada pertemuan antara semua pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng itu, dapat menekan tingginya inflasi tahun ini.

”Target kita antara 3,50 – 4,50 persen sesuai dengan target RKPD 2016 ini. Dengan berbagai rencana aksi yang telah disiapkan itu, baik menggunakan dana talangan dari APBD, membangun pasar ternak hingga membuat payung hukum, kita harapkan mampu membuat infasi Kalteng sesuai target,” ucapnya.

Mengenai turunnya harga BBM, Hadi menegaskan, Pemprov Kalteng telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya. ”Keputusan tersebut sudah berlaku sejak 8 Januari lalu. Surat yang diterbitkan itu sebagai bentuk tanggapan dari penurunan BBM,” pungkasnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers