SAMPIT – Pelestarian kebudayaan lokal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlu campur tangan yang serius dari Pemkab Kotim. Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus.
Menurutnya, harus ada kebijakan dari pemerintah daerah, yakni melalui peraturan bupati (Perbup) agar pelestarian budaya daerah bisa lebih mengikat dan memaksa untuk dilaksanakan di tengah-tengah masyarakat.
“Saya sangat sepakat adanya inisiatif dari kalangan masyrakat untuk komitmen mempertahankan bahasa dan budaya lokal di tengah gerusan zaman besar-besaran seperti saat ini,” kata Parimus kemarin (26/8).
Parimus menyebutkan, generasi Kotim saat ini banyak yang tidak paham dan mengenal akan kebudayaan dan juga kesenian sendiri. Padahal, ketika keluar daerah hal pertama yang selalu dipertanyakan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan budaya, adat istiadat kesenian dan lainnya yang berhubungan dengan daerah asal.
“Saya juga prihatin melihat kondisi demikian, dimana putra daerah Kotim sendiri banyak yang tidak paham akan budaya, adat istiadat, bahasa dan lain sebagainya. Mereka cenderung meninggalkan budaya yang jadi aset turun-temurun ini,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, dengan sikap yang konsisten mempertahankan budaya, adat dan bahasa akan membuat eksistensi penduduk asli Kotim tidak hilang di tengah peradaban.
”Kalau kita tidak pertahankan mulai saat ini, saya yakin 10 sampai 50 tahun ke depan kearifan lokal kita ini akan hilang. Ke depan, apa yang bisa kita tonjolkan tentu tidak ada lagi, kalau kearfian lokal kita dibiarkan hilang ditelan zaman,“ tukas Parimus. (ang/gza)