ARUT UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) gerebek lokasi prostitusi baru di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Senin (27/8) malam.
Satu mucikari (germo) dan tiga pelacur diamankan aparat. Satu pelacur merupakan mantan penghuni bekas lokalisasi Simpang Kodok dan dua pelacur lainnya merupakan orang baru dari luar Kobar. Malam itu juga mereka dibawa ke Pangkalan Bun untuk menjalani pemeriksaan.
Komandan Regu III Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi mengatakan, penggerebakan itu sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang masuk ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar.
Ia menceritakan bahwa anggota Satpol PP Kobar berangkat ke Kecamatan Aruta sekitar pukul 17.00 WIB.
“Anggota menyamar sebagai pengunjung, mengaku dari Palangka Raya. Sempat tersesat dan kehilangan sinyal komunikasi, anggota coba menanyakan kepada penambang emas yang ada kawasan itu. Dari lokasi tambang emas itulah kita diantarkan ke lokasi, jaraknya sekitar tiga kilometer,” ujarnya, Selasa (28/8).
Sampai di lokasi, anggotanya menemukan beberapa rumah yang menurut informasi baru sekitar 15 hari lalu selesai dibangun. Dalam rumah-rumah itu terdapat ruang karaoke serta kamar-kamar untuk praktek layanan syahwat.
“Disediakan juga minuman keras bagi para pengunjung yang datang. Ini sebelum berkembang makin besar kita berangus dulu. Lokasi ini merupakan kawasan baru untuk prostitusi,” tambahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Majerum Purni mengatakan bahwa daerah itu dikenal dengan sebutan daerah Seribu atau daerah Mangga. “Jaraknya sekitar 10 kilometer dari pusat Kelurahan Pangkut. Kita amankan satu mucikari (germo) berinisial J, dan tiga PSK berinisial I, S dan H,” katanya.
Beberapa barang bukti lain yang tururt diamankan diantaranya 17 botol bir dan 8 anggur merah. Saat ini mereka semua telah diproses di Bidang Penegak Perda Satpol PP Kobar. “Ini termasuk tempat prostitusi baru, kita akan laporkan ke Bupati sekaligus minta petunjuk beliau untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam penggerebekan tersebut juga melibatkan Polsek Aruta. Di lokasi itu selain ditemukan bangunan yang sudah berpenghuni, aparat juga mendapati tumpukan material bangunan yang diduga untuk mendirikan bangunan baru.
“Kita berharap pihak Kelurahan Pangkut dan Kecamatan Arut Utara ikut serta mengawasi daerahnya. Karena sangat mungkin kawasan itu sengaja dipergunakan sebagai tempat prostitusi baru,” katanya. (jok/sla)