PALANGKA RAYA – Pelaksanaan program kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2019 tidak berbeda jauh dengan program kegiatan tahun ini. Baik Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung diarahkan pada program-program proritas pembangunan, di antaranya ditujukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wakil Gubernur (Wagub) Habib Said Ismail mengatakan, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik, yang disertai dengan penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana juga menjadi poin yang diperhatikan, guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas.
“Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan, agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya,” katanya belum lama ini.
Disatu sisi, pemerintah juga melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018. Pada tahun 2019 nanti, Pemprov Kalteng juga akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang disampaikan pada pidato penjelasan pemerintah soal Rancangan Undang-undang APBN dan Nota Keuangan 2019,” tuturnya.
Diketahui, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD i Kalteng tahun anggaran 2019 yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi, Pendapatan Daerah Rp 5,08 trilliun lebih, Belanja Daerah Rp 5,33 trilliun lebih, Belanja Tidak Langsung Rp 2,35 trilliun lebih, Belanja Langsung Rp 2,97 trilliun lebih.
Lebih lanjut Wagub mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2019 secara riil tetap diupayakan niat pemerintah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah.
“Tentu juga memenuhi kehendak masyarakat, serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pembangunan bidang ekonomi secara luas,” ucapnya.
Ia mengatakan, penekanan pada tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan tahun ini, mengingat hal tersebut sudah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yang meliputi optimalisasi pengelolaan potensi daerah melalui pemerataan infrastruktur dasar aksesibilitas antar wilayah.
“Pembangunan bidang infrastuktur khususnya jalan, yang dilaksanakan melalui kegiatan multiyears. Hal ini dilakukan untuk membuka daerah yang terisolir, meningkatkan perekonomian masyarakat dan mempercepat Ialu lintas barang dan jasa,” pungkasnya. (sho/vin)