KOTAWARINGIN LAMA - Tim gabungan dari regu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Kotawaringin Lama menggerebek tiga lokasi prostitusi di Desa Dawak, Sakabulin, dan Tempayung, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Rabu (5/9) sore.Aparat panen besar, sedikitnya 14 pelacur, 3 germo dan 109 botol minuman keras berbagai merek diangkut untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Regu III Satpol PP Kobar Sayid Abdul Badawi mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Camat Kolam, penggerebekan dilakukan secara bersamaan dengan membagi tiga tim yang secara keseluruhan berjumlah 30 orang.
“Semua komandan regu terlibat dalam penggerebekan di tiga lokasi dengan waktu bersamaan,” ujarnya saat dihubungi Radar Pangkalan Bun.
Informasi yang didapat, sejumlah bangunan di lokasi prostitusi itu diduga sudah berdiri setahun yang lalu. Selain menyediakan para pelacur, wisma prostitusi itu juga dilengkapi sarana karaoke dan melayani penjualan minuman keras berbagai merek. “Paling lama PSK yang ada di sana itu ada yang sudah tujuh bulan, ada yang baru sebulan masuk dan yang paling baru itu seminggu yang lalu,” katanya.
Sebelum melakukan penggerebekan, dua anggota Satpol PP harus melakukan penyamaran untuk memastikan bahwa kawasan itu benar-benar digunakan untuk tempat prostitusi
Hasilnya di Desa Dawak ada 4 pelacur dan 17 botol anggur merah serta 10 botol bir putih bintang. Dari Desa Sakabulin anggotanya mengamankan 6 pelacur dan 17 botol anggur merah, 6 botol bir putih serta 21 prost beer. Sedangkan di Desa Tempayung aparat mengangkut 4 orang pelacur, 3 botol mansion house, 25 kaleng bir hitam dan 11 bir bintang putih.
“Sore ini (kemarin) sementara semua kita bawa ke Kantor Camat Kolam dulu, setelah didata baru kita bawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk proses lanjutan,” jelasnya.
Camat Kotawaringin Lama Yudhi Hudaya mengapresiasi penindakan tempat praktik protitusi itu. Dia menjelaskan bahwa tempat-tempat tersebut awalnya hanya sebetas tempat untuk hiburan. Namun saat ini justru berkembang menjadi tempat esek-esek dengan mendatangkan pelacur dari sejumlah daerah di Jawa, Kalbar, Sampit dan Pangkalan Bun.
“Tempat ini sudah ada setahun yang lalu sebagai tempat hiburan karaoke. Namun akhir-akhir ini keberadaanya mulai meresahkan masyarakat karena diduga dijadikan tempat prostitusi. Bahkan jika biasanya buka pada waktu malam, mereka kini juga beroperasi pada siang hari,” katanya.
Menurutnya keberadaan tempat protitusi memang harus diberantas, karena bila dibiarkan akan semakin membesar dan akan semakin sulit untuk menutupnya.
“Kita mendukung operasi seperti ini, karena wilayah Kotawaringin Lama merupakan salah satu destinasi wisata religi. Sangat aneh rasanya kalau ada tempat semacam ini meski tempatnya jauh dari ibukota Kecamatan Kotawaringin Lama,” pungkasnya. (jok/gst/sla)