SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 07 September 2018 09:56
Harus Diperhatikan Nih!!! Gubernur Ingatkan Kembali Penggunaan Pelat KH
KUNKER: Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama jajaran terkait saat meninjau sejumlah ruas jalan. Pada kesempatan itu, dia juga meminta angkutan yang melintas menggunakan pelat KH. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Selesai cuti menunaikan ibadah haji, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran langsung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Dia meninjau ruas jalan Trans-Kalimantan di Kotawaringin Lama.

Kondisi jalan yang masih rusak menjadi perhatian orang nomor satu di  Bumi Tambun Bungai ini. Apalagi ada beberapa truk angkutan crude palm oil (CPO) yang melintasi jalan tersebut. Melihat kondisi tersebut, Gubernur meminta angkutan berbadan besar, khususnya angkutan perusahaan, untuk mencari jalan alternatif guna menjaga kondisi jalan.

”Kami harapkan angkutan berbadan besar mencari jalan alternatif, karena jalan tersebut tidak bisa dilalui mobil berukuran berat dan besar serta, serta sedang dilakukan perbaikan,” katanya, Rabu (5/9).

Selain itu, pelat kendaraan angkutan yang melintas juga tidak luput dari perhatian gubernur. Hal ini karena saat meninjau ruas jalan tersebut, masih ditemukan beberapa angkutan yang menggunakan pelat non-KH. Pihak perusahaan diingatkan memperhatikan persoalan tersebut, mengingat penggunakan pelat KH memberi kontribusi bagi daerah dari sektor pajak.

”Banyak juga ditemukan pelat non-KH. Itu saya minta kepada pihak perusahaan untuk bisa ke pelat KH, serta membayar pajak. Nanti akan cek lagi para perusahaan, agar dapat teratur dan tertib membayar pajak kendaraan,” katanya.

Penggunaan pelat KH, tegas Gubernur, merupakan kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng. Ini berdasarkan kesepakatan yang dibuat Pemprov Kalteng bersama perusahaan besar swasta (PBS). Kesepakatan bersama  tersebut memuat mewajibkan PBS menggunakan NPWP Kalteng, menabung di Bank Kalteng, termasuk penggunaan pelat KH.

Sebelumnya, Gubernur mengatakan, kebijakan penggunaan pelat KH sangat berdampak besar bagi pemasukan daerah, khususnya dari pos pajak kendaraan. Pemerintah terus memantau perkembangan pelaksaan kebijakan tersebut tiap tahun.

”Kalau soal berdampak atau tidaknya, ya sudah pasti ini dampaknya besar. Apalagi kalau tahun-tahun berikutnya penggunaan pelat KH meningkat, penerimaan dari pos pajak bisa naik terus,” katanya.

Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng akan mengalami peningkatan secara signifikan apabila semua potensi yang ada mampu digali. ”Kebijakan optimalisasi pendapatan daerah terus kita pacu sesuai tugas. Sama dengan sektor lain, yang menjadi perhatian semua instansi,” bebernya. (sho/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers