PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Kota Palangka Raya kembali merenggut korban jiwa. Kali ini dialami kakek renta berusia 64 tahun, bernama Istijab. Warga jalan Merpati itu menghembuskan nafas terakhir setelah dirawat lima hari di rumah sakit RSUD Ulin, Banjarmasin. Korban ditabrak pick up granmax yang dikemudikan Ardiman Rianto (27) warga Jalan Tjilik Riwut.
Insiden naas itu terjadi di Jalan Garuda, Sabtu (1/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Rianto diduga tak memperhatikan arus lalu lintas setelah menyelip kendaraan lain hingga tanpa ampun menghantam korban. Ketika itu korban sedang menaiki sepeda pencal. Akibat peristiwa itu bagian kepala dan tubuh mengalami luka serius. Bahkan korban koma hingga akhirnya meninggal dunia.
Kasat lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto membenarkan, korban meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari. “Benar, almarhum meninggal dunia setelah ditabrak pick up di Jalan Garuda, Sabtu (1/9) lalu dan sempat dirawat di Banjarmasin, hingga Jumat (7/9) sekitar pukul 08.00 WIB dinyatakan menghembuskan nafas terakhir,” ujarnya didampingi Kanit Laka, Aiptu Tri MArsono, Jumat (7/9).
Anang menjelaskan saat ini pengemudi mobil KH 8556 AR atas nama Ardiman Rianto (27) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan pasal 310 Ayat 4 jo 312 UURI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Jalan dan telah mendekam dalam rutan Polres Palangka Raya.
”Sudah ditangani dan ditetapkan tersangka. Sudah diamankan dan ditahan, pelaku ini sempat kabur usai menabrak untungnya berhasil diamankan warga dan personel. Ketika kejadian itu mobil dalam keadaan mengangkut galon air isi ulang,” ucapnya.
Anang menerangkan kejadian itu bermula ketika mobil meluncur dari jalan Garuda menyebarang ke Jalan Rajawali hendak menuju Jalan Tjilik Riwut. Ketika sampai di TKP, pengendara mobil menyelip mobil lain didepan. Melalui sebelah kiri dan diwaktu bersamaan ada pengayuh sepeda ontel, dengan kecepatan tinggi langsung menabrak korban.
Ketika itu, tambah Anang, korban langsung terpelanting dan mengalami luka parah bagian kepala. Lalu langsung dirujuk ke RS Banjarmasin, kemudian dirawat beberapa hari kemudian dinyatakan meninggal dunia.
”Jenazah dibawa ke Jawa dan korban sempat dirawat. Kami turut berduka cita dan berharap pengendara selalu mentaati aturan, memperhatikan lalu lintas dan jangan sembarangan mengemudi. Semoga tidak terulang kembali dan ayo utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (daq/arj)