PANGKALAN BUN-Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat terus memantau eks lokalisasi di Kobar. Hal ini untuk memastikan tidak ada tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, untuk masalah patroli sekarang digelar rutin. Karena pihaknya menjalankan perintah dari kepala daerah untuk mencegah kembali munculnya praktik prostitusi di Kabupaten Kobar
"Eks lokalisasi yang terus kita awasi, mulai dari Dukuh Mola, Sungai Pakit dan Simpang Kodok. Karena ada beberapa upaya mucikari yang ingin membuka bisnis kemaksiatan tersebut," kata Majerum, jumat (21/9).
Sejumlah mucikari ada yang berniat untuk membuka karaoke di eks lokalisasi. Hal ini disebabkan bangunan yang ada di kawasan itu masih utuh. Sehingga rawan untuk dijadikan lokalisasi lagi.
"Sempat ada yang membenahi tempat karaoke. Namun sudah kita minta agar tidak buka. Sampai sekarang eks lokalisasi tersebut kita pantau untuk mengetahui aktivitas masyarakat," ujarnya.
Selain itu ada beberapa upaya yang dilakukan para mucikari di eks lokalisasi dengan membuka tempat baru dengan lokasi yang berbeda. Seperti di Pangkut yang baru beroperasi dua hari dan langsung mereka gerebek.
Selanjutnya dari Kecamatan Kotawaringin Lama juga mendapati 14 PSK yang beroperasi di tiga titik yakni, Desa Dawak, Sakabulin dan Tempayung. "Tiga titik yang dijadikan tempat prostitusi baru ini terus kita pantau dengan melibatkan pihak desa. Saat mereka beroperasi lagi bakal kami tangkap lagi," tegasnya
Bagi PSK atau Mucikari yang tertangkap Satpol PP dan Damkar kali ini bakal diproses lebih tegas. Mereka akan disidang dan mendapatkan sanksi lebih berat.
"Kita juga gencar melakukan patroli dan mengendus cara-cara baru para mucikari untuk membuka kawasan prostitusi terselubung. Para mucikari ini terus berusaha mencari tempat baru yang sulit dijangkau. Namun, kita telah bekerjasama dengan kecamatan dan desa. Jika ada tempatnya yang dijadikan tempat prostitusi agar segera melaporkan hal ini kepada Satpol PP dan Damkar, "pungkasnya. (rin/sla)