SAMPIT – Dugaan korupsi di Badan Lingkungan Hidup Kotim terus digenjot Kejaksaan Negeri Sampit. Sekotak berkas dibawa menghadap jaksa, Selasa (12/1) kemarin. Kepala BLH Kotim Suparman pun datang untuk memberi keterangan. Dia diperiksa sekitar empat jam oleh Kasi Intel Kejari Sampit Datman Kataren.
Sebelum Suparman, pegawai di bidang sekretariat BLH Kotim yang lebih dulu tiba di Kejari Sampit. Eko lah yang membawa sekotak berkas itu. Dia diperiksa secara terpisah dengan Suparman.
Suparman masuk ke ruang Kasi Intel sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara Eko masuk ke ruang jaksa Pidsus sekitar pukul 08.30 WIB. Eko keluar terlebih dahulu, dan bergegas pergi dengan sepeda motor. Dia tampak sangat tergesa. Baru pada pukul 13.00 WIB Suparman keluar dari ruang pemeriksaan.
Kepada Radar Sampit, Suparman mengaku dipanggil hanya untuk memberikan keterangan dalam proyek pengadaan alat pengukur tekanan udara yang dilelang pada 2010 lalu. Kata dia, proyek itu ada di saat masa pergantian kepala BLH Kotim. (Selengkapnya baca Radar Sampit, Rabu 13 Januari 2016)