SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur Alexius Esliter mengaku kecewa dengan hasil uji laboratorium terhadap air Sungai Seranau dan Sungai Buluh Tibung di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Uji lab yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur belum bisa memastikan penyebab kematian ribuan ikan di dua sungai tersebut.
"Hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH aliran sungai tersebut tercenar bahan kimia jenis kalium, namun dalam ambang batas rendah atau dapat ditoleransi dan tidak menyebabkan kematian pada ikan," kata Alexius Esliter.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim ini menuturkan, masyarakat butuh kepastian penyebab kematian ikan. "Sejak awal saya sudah meminta kepada DLH, yang diuji laboratorium jangan hanya contoh air, namun juga ikan yang mati," ucapnya.
Alex memandang pengungkapan penyebab kematian ribuan ikan akan semakin sulit. Selain kejadiannya sudah lama, kondisi aliran Sungai Seranau dan Buluh Tibung sudah berangsur membaik seiring guyuran hujan lebat.
"Seharusnya uji laboratorium di lakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terpaku pada air sungai saja," terangnya.
Alex tetap meminta perusahaan yang diduga melakukan pencemaran aliran sungai untuk memberi ganti rugi matinya ikan keramba milik warga.
"Terlepas terbukti atau tidak, pihak perusahaan tetap harus membantu masyarakat. Akibat pencemaran itu, masyarakat sangat dirugikan," katanya.
Sementara itu, Kepala DLH Kotim Sanggol Lumban Gaol mengatakan, hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa aliran sungai Seranau dan Buluh Tibung memang tercemar, namun pencemaran itu tidak sampai mengakibatkan kematian terhadap ikan. "Kematian ribuan ikan di aliran sungai itu diduga akibat hal lain. Dan hal lain itu yang akan kita selidiki," jelasnya.
Dalam waktu DLH akan membentuk tim gabungan guna mengungkap penyebab kematian ribuan ikan tersebut. "Tim gabungan itu nantinya terdiri dari DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Kepolisian dan instansi terkait lainnya," demikian Sanggol. (ang/yit)