SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 13 Januari 2016 12:30
Waspada, Mafia Tanah di Pangkalan Bun Makin Banyak
Ilustrasi

PANGKALAN BANTENG - Masyarakat dituntut kian waspada saat melakukan jual-beli tanah. Makin mahalnya nilai jual tanah di Pangkalan Banteng sering kali dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengungkapkan, pengaduan dan laporan penipuan jual beli tanah di Pangkalan Banteng makin meningkat. ”Selain aduan untuk meminta mediasi dan juga laporan untuk penindakan hukum yang terindikasi penipuan jual beli tanah, banyak terjadi di Pangkalan Banteng,” ujarnya, Selasa (12/1) pagi.

Dalam menanggapi aduan masyarakat, pihaknya tidak serta merta melanjutkan proses ke tingkat laporan hukum. Setiap aduan akan ditelaah terlebih dahulu. ”Terutama korban yang mengadu, namun kita lihat dulu. Jika mereka akan menyelesaikan secara perdata maka kita arahkan ke kecamatan. Namun jika sudah memenuhi unsur pidana penipuan, maka korban dipersilahkan membuat laporan,” terangnya.

Camat Pangkalan Banteng Aliransah mengatakan, masyarakat saat ini harus lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli tanah. Tak hanya sebagai pembeli yang kebanyakan tertipu dengan tanah yang tumpang tindih kepemilikan, namun para penjual tanah juga harus mewaspada aksi penipuan yang dapat merugikan pemilik sah dari tanah itu.

”Kalau mau beli, cek langsung di lapangan dan data-data di desa, kemudian saat menjual tanah juga harus disaksikan oleh orang yang kompeten dan disertai dengan perjanjian jual beli serta kepastian dalam pembayaran,” terangnya.

Selain adanya pembeli yang tertipu, banyak juga masyarakat yang tertipu dengan janji dari pembeli yang akan segera membayar tanah mereka, namun saat tanah telah dimanfaatkan ternyata pembayaran belum dilunasi.

”Akibatnya muncul kejadian pemortalan jalan, pematokan lahan perkebunan kelapa sawit dan lainnya,” katanya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih selektif dan jangan lagi mengedepankan rasa saling percaya tanpa didasari dengan hitam di atas putih (perjanjian jual beli) ketika melakukan transaksi jual beli tanah. (sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 30 Juli 2025 17:55

Perda Pasar Rakyat Diharapkan Mampu Lindungi Pedagang Kecil

PANGKALAN BUN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pasar Rakyat…

Selasa, 29 Juli 2025 17:14

Eksekutif dan Legislatif Kobar Sepakati Perda Pendidikan Pancasila

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 29 Juli 2025 17:00

Fraksi Partai Golkar Dukung Penyelenggaraan KMDB Cup 3

PANGKALAN BUN - Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat…

Jumat, 25 Juli 2025 17:42

HAN Momentum Tingkatkan Kreativitas dan Produktivitas Anak

PANGKALAN BUN–  Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum penting untuk…

Kamis, 24 Juli 2025 17:30

Fraksi Golkar Soroti Realisasi Pajak Daerah Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 23 Juli 2025 12:44

Implementasi Perda Miras Belum Optimal

PANGKALAN BUN – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 22 Juli 2025 16:29

KMP Jadi Solusi Sejahterakan Masyarakat Lewat Sistem Gotong Royong

PANGKALAN BUN – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi…

Senin, 21 Juli 2025 16:56

Minim PJU di Komplek Kiai Gede, Fraksi PAN-PKS Bersuara

PANGKALAN BUN — Minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan…

Jumat, 18 Juli 2025 17:40

Pemkab Kobar Siap Anggarkan untuk Jalan di Arut Utara

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum…

Jumat, 18 Juli 2025 17:40

Kobar Terus Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov

PANGKALAN BUN–Setelah ditunjuk langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran sebagai…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers