SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 13 Januari 2016 12:30
Waspada, Mafia Tanah di Pangkalan Bun Makin Banyak
Ilustrasi

PANGKALAN BANTENG - Masyarakat dituntut kian waspada saat melakukan jual-beli tanah. Makin mahalnya nilai jual tanah di Pangkalan Banteng sering kali dimanfaatkan untuk melakukan penipuan.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengungkapkan, pengaduan dan laporan penipuan jual beli tanah di Pangkalan Banteng makin meningkat. ”Selain aduan untuk meminta mediasi dan juga laporan untuk penindakan hukum yang terindikasi penipuan jual beli tanah, banyak terjadi di Pangkalan Banteng,” ujarnya, Selasa (12/1) pagi.

Dalam menanggapi aduan masyarakat, pihaknya tidak serta merta melanjutkan proses ke tingkat laporan hukum. Setiap aduan akan ditelaah terlebih dahulu. ”Terutama korban yang mengadu, namun kita lihat dulu. Jika mereka akan menyelesaikan secara perdata maka kita arahkan ke kecamatan. Namun jika sudah memenuhi unsur pidana penipuan, maka korban dipersilahkan membuat laporan,” terangnya.

Camat Pangkalan Banteng Aliransah mengatakan, masyarakat saat ini harus lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli tanah. Tak hanya sebagai pembeli yang kebanyakan tertipu dengan tanah yang tumpang tindih kepemilikan, namun para penjual tanah juga harus mewaspada aksi penipuan yang dapat merugikan pemilik sah dari tanah itu.

”Kalau mau beli, cek langsung di lapangan dan data-data di desa, kemudian saat menjual tanah juga harus disaksikan oleh orang yang kompeten dan disertai dengan perjanjian jual beli serta kepastian dalam pembayaran,” terangnya.

Selain adanya pembeli yang tertipu, banyak juga masyarakat yang tertipu dengan janji dari pembeli yang akan segera membayar tanah mereka, namun saat tanah telah dimanfaatkan ternyata pembayaran belum dilunasi.

”Akibatnya muncul kejadian pemortalan jalan, pematokan lahan perkebunan kelapa sawit dan lainnya,” katanya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih selektif dan jangan lagi mengedepankan rasa saling percaya tanpa didasari dengan hitam di atas putih (perjanjian jual beli) ketika melakukan transaksi jual beli tanah. (sla/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 07 Mei 2025 17:28

Pedagang Kaki Lima Bakal Ditertibkan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan…

Rabu, 07 Mei 2025 17:26

Bupati Minta Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj Nurhidayah kembali…

Rabu, 07 Mei 2025 17:25

DPRD Siap Bahas Delapan Ranperda pada Masa Sidang III

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 07 Mei 2025 13:09

Wabup Hadiri Puncak HUT ke-42 Kedatangan Transmigrasi Desa Berambai Makmur

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 07 Mei 2025 13:09

Pemkab dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025–2029

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama…

Rabu, 07 Mei 2025 13:07

DPRD Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025

PANGKALAN BUN— DPRD Kotawaringin Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka…

Senin, 05 Mei 2025 16:04

Bupati Buka Musorkab KONI

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah secara…

Senin, 05 Mei 2025 16:03

Bupati Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan untuk Wujudkan SDM Unggul

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Senin, 05 Mei 2025 16:00

DPRD Apresiasi Terpilihnya Hj. Fatmawati Sebagai Ketua KONI Kobar

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers