SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 01 Oktober 2018 19:03
TENANG!!! White Coffe Aman Dikonsumsi

Semua Serbuk Berpartikel Halus Memang Mudah Terbakar

TERBAKAR: Potongan video percobaan membakar luwak white coffee yang dilakukan warga Pangkalan Bun bersama rekan-rekannya.(Rudi for RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) angkat bicara terkait dengan beredarnya video yang memperlihatkan serbuk kopi instan luwak white coffe yang bisa terbakar.

Kepala BPOM Kobar Kodon Tarigan mengatakan bahwa dari BPOM RI telah menjelaskan jika produk pangan kategori minuman serbuk kopi gula krimer tersebut telah mendapatkan evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapat nomor izin edar.

“Komposisi produknya antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan,” kata Kodon.

Menurut Kodon terbakarnya kopi instan itu terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.

“Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak hanya kopi tersebut yang mudah terbakar, banyak bahan pangan yang juga mudah terbakar seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang dan lain-lain. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.

“BPOM RI melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Oleh karena itu masyarakat diharapkan jangan membuat kesimpulan sendiri tanpa rujukan yang jelas. Yang pada akhirnya bisa menimbulkan keresahan masyarakat. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers