PANGKALAN BUN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) angkat bicara terkait dengan beredarnya video yang memperlihatkan serbuk kopi instan luwak white coffe yang bisa terbakar.
Kepala BPOM Kobar Kodon Tarigan mengatakan bahwa dari BPOM RI telah menjelaskan jika produk pangan kategori minuman serbuk kopi gula krimer tersebut telah mendapatkan evaluasi keamanan dan mutu oleh BPOM RI serta telah mendapat nomor izin edar.
“Komposisi produknya antara lain gula, krimer nabati, dan kopi bubuk instan,” kata Kodon.
Menurut Kodon terbakarnya kopi instan itu terjadi karena produk tersebut berbentuk serbuk, ringan dan berpartikel halus serta mengandung minyak dan memiliki kadar air yang rendah sehingga mudah terbakar dan menyala.
“Seperti telah dijelaskan BPOM RI sebelumnya, bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak hanya kopi tersebut yang mudah terbakar, banyak bahan pangan yang juga mudah terbakar seperti terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabe bubuk, kopi instant, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang dan lain-lain. Hal ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
“BPOM RI melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dan memberikan nomor izin edar (MD atau ML) yang dicantumkan pada labelnya. Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar BPOM RI, berarti produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Oleh karena itu masyarakat diharapkan jangan membuat kesimpulan sendiri tanpa rujukan yang jelas. Yang pada akhirnya bisa menimbulkan keresahan masyarakat. (jok/sla)