PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Hadi Prabowo kecewa karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum diserahkan. Dia menyoroti kinerja Biro Keuangan. Semestinya, ketika Peraturan Daerah (Perda) APBD yang ditetapkan 31 Desember lalu, DPA tersebut sudah diserahkan pada 2 Januari.
”Seharusnya DPA sudah diserahkan, sehingga semua SKPD, bantuan keuangan, bantuan sosial, dan seluruh perangkat daerah memahami dan mengetahui tahapan yang harus dilakukan selanjutnya. Lalu kapan DPA itu diserahkan?” tanya Hadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan 2015 serta Persiapan Pelaksanaan Program Kegiatan 2016 Provinsi Kalteng, Selasa (12/1).
Hadi menyesalkan hal itu, apalagi saat Kalteng harus menghadapi keterbatasan dana yang digunakan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Kalteng pada 27 Januari mendatang. Dengan belum diserahkanya DPA, ditambah lagi kekurangan dana, sulit mengetahui mana program yang ditangguhkan dan yang diminta.
Dia menegaskan, DPA sangat penting, karena anggaran dalam satu tahun seharusnya bisa dimaksimalkan penggunaannya. Bukan hanya soal jumlah anggaran, tapi soal waktu yang akan menentukan serapan anggaran.
”Inilah yang sering terjadi. Kita selalu tidak berpikir secara sistematis. Jangan sampai seperti APBD Perubahan kemarin, pada saat-saat akhir baru ditandatangani. Saya minta ini dipahami,” tegasnya.
Dia menambahkan, hal tersebut juga menandakan semua pihak, khususnya Biro Keuangan dan Bappeda seakan jalan sendiri. Semestinya, semuanya sinkron agar bisa sejalan, baik itu evaluasi pelaksanaan pembangunan dan perencanaannya.
”Saya melihat masih ada tumpang tindih. Ini juga perlu dipahami. Jangan sampai keuangan jalan sendiri, Bappeda juga jalan sendiri. Saya maunya semua pihak koordinasi,” pungkasnya. (sho/ign)