SAMPIT-Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) akan menertibkan sistem penerimaan tenaga honor dan kontrak. Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan sistem penggajihan yang disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan para tenaga honor dan kontrak yang direkrut.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menyatakan kedepan sistem perekrutan tenaga honor dan kontrak akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Dicontohkannya, seperti ada SOPD yang mengajukan keperluan tenaga honor untuk membantu bidang perencanaan, maka akan dicarikan tenaga yang keahliannya sesuai dengan bidang tersebut.
"Jadi tidak asal-asalan. Misalnya yang diperlukan tenaga yang bisa akuntansi, jangan malah yang dipekerjakan yang memiliki pendidikan akademi keperawatan. Kan tidak cocok, "tegasnya belum lama ini.
Selain penempatan tenaga honor sesuai keahlian, Halikin menegaskan Pemkab Kotim juga sedang mengatur besaran penggajian bagi tenaga honor dan kontrak, yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Menurutnya selama ini besaran gaji tenaga honor dan kontrak untuk jenjang strata satu, masih setara dengan jenjang pendidikan SMA.
"Hal ini juga akan kami revisi, sebab kasihan untuk honor atau kontrak yang ijazah S, masa gajinya sama dengan yang SMA. Ke depan hal ini akan kami coba perbaiki,” tandasnya.
Diakuinya, hingga saat ini Pemkab Kotim masih membutuhkan tenaga honor dan kontrak untuk membantu menjalankan roda pemerintahan baik, terutama untuk tenaga pendidik, kesehatan dan teknis. (gus)