PANGKALAN BUN – Imam harus menanggung risiko akibat ulahnya mencuri dua kilogram lombok di kebun, Desa Natai Raya, Kecamatan Arut Selatan, Senin (11/1), pukul 17.00 WIB. Karena ketahuan, warga Sungai Rangit Jaya (SP 6), Kecamatan Pangkalan Lada inipun dihajar massa hingga babak belur.
Imam mengaku mengambil cabai dari ladang masyarakat untuk dijual. Cabai tersebut dijual seharga Rp 20 ribu per kilogram dan uangnya untuk membeli rokok.
"Saya baru dua kali mencuri. Pertama kali saya satu kilogram. Kemarin hanya dua kilogram,” katanya.
Saat diperiksa, pelaku tampak mengalami luka robek pada wajah, dengan bibir pecah.
Misno (54) mengaku sedih mendengar anaknya dihajar massa hingga babak belur. Sepeda motor revo yang dipinjam Imam juga rusak parah. ”Saya sedih kenapa dipukuli. Kalau memang mencuri, mending dilaporkan saja ke polisi,” pinta Misno.
Dia tidak bisa berbuat banyak atas kelakuan Imam yang sedang labil setelah bercerai dengan istrinya setahun silam. Bahkan, selama satu tahun Imam tidak pernah pulang ke rumah. Lelaki galau itu memilih tinggal di tempat neneknya.
”Setelah pisah sama istrinya, ia jarang pulang. Kadang di rumah temannya, kadang di rumah kakeknya, dan juga kerja bangunan,” kata Misno.
Saat ini ia juga bingung karena motor pinjaman yang dibawa Imam rusak parah. Dia hanya bisa memohon agar laporan pencurian tersebut dicabut.
”Saya akan mencoba menemui pemilik cabai agar mencabut laporannya di Polres Kobar,” tuturnya. (sam)