SAMPIT—Perpanjangan masa penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades), dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, membuahkan hasil. Sebelumnya ada tiga desa yang dikhawatirkan Pilkadesnya melawan kotak kosong, dikarenakan hanya ada satu bakal calon (balon).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hawianan menjelaskan, tiga desa yang sebelumnya hanya satu calon, sekarang masing-masing sudah ada tambahan satu orang bakal calon (balon). Sehingga syarat minimal sudah terpenuhi untuk pelaksanaan Pilkades.
“Laporan terkahir tiga desa yang sebelumnya hanya satu balon, sudah ada tamabahan lagi. Sehingga tidak ada desa yang melawan kotak kosong,”tegasnya, Senin (15/10) kemarin.
Diinformasikan, Pilkades serentak di Kotim tahun ini, diikuti 48 desa dari 16 kecamatan. Sementara itu desa yang paling banyak balon pandaftarnya yakni di Desa Kandan Kecamatan Kotabesi, ada sebanyak 16 balon. Mengatasi ini, maka akan dilakukan seleksi lagi untuk memenuhi batas maksimal, yakni hanya sebanyak lima orang balon kades.
“Seleksi yang dilakukan akan menggunakan tiga indikator, diantaranya pendidikan, usia, dan pengalaman kerja di pemerintahn desa,” terang Hawianan.
Ditambahkannya, apabila dari seleksi tersebut masih didapati lebih dari lima orang balon, maka panitia akan melakukan seleksi tertulis untuk mendapatkan lima orang balon. Setelah terpenuhi maka akan dilanjutkan ke proses tahapan selanjutnya, sembari beberapa desa yang lain melakukan seleksi balon yang lebih dari lima orang.
“Saya berharap dukungan dari semua pihak di desa untuk mensukseskan pelaksanaan pilkades tahun ini, semoga tidak ada kendala dan dapat berjalan sesuai jadwal,” tandas Hawianan.(dc/gus)