PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lurah Sidorejo menemukan WC atau jamban yang dibangun di atas parit di Jalan Jendral Sudirman, RT. 10 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (22/10).
Lokasi temuan itu berada di salah satu warung tenda yang berjualan ayam goreng di atas parit jalan tersebut. Penemuan itu terjadi saat Satpol PP sedang melakukan penertiban PKL, anggota menemukan WC yang sedang dalam proses pembangunan.
“Kami masih menunggu pemilik datang untuk membongkar langsung WC yang baru di bangun itu,” ujar Muchsin, anggota Satpol PP Kobar Senin (22/10).
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menegaskan, pihaknya akan menindak tegas penjual makanan yang membangun WC di atas parit di Jalan Jenderal Sudirman, RT.10 tersebut. Pemilik akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun pada Jumat pekan ini.
“Akan kita sidang karena sudah melanggar Perda tentang ketertiban umum,” tegas Majerum.
Majerum menegaskan bahwa hal tersebut berlaku untuk para pedagang lain yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mereka diminta untuk memperhatikan jarak dagangannya dengan parit, sehingga tidak menganggu kertertiban dan lalu lintas di jalan tersebut.
“PKL yang lain sudah ada yang mundur dan membongkar karena melewati batas yang ditentukan, jika masih ada yang bandel Jumat ini akan kita bongkar,” pungkasnya. (jok/sla)