SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 24 Oktober 2018 15:23
Desember, Jalan Karang Mulya Diaktifkan

Dipasang Rambu dan Penegakan Aturan Berlalulintas

DUA JALUR : Jalan Jenderal Ahmad Yani di Desa Karang Mulya kini memiliki dua jalur. Namun hingga kini jalan tersebut belum difungsikan secara maksimal .(SLAMET HARMOKO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Jalan dua jalur di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng akan difungsikan secara penuh bulan Desember mendatang. Saat ini Dinas Perhubungan Kobar masih akan berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar Burhan mengatakan, rampungnya pembangunan jalan Jenderal Ahmad Yani di Desa Karang Mulya ini belum bisa langsung difungsikan untuk masyarakat. Karena ada beberapa proses yang belum diselesaikan. 

"Jalan di Desa Karang Mulya ini awalnya satu jalur. Kemudian dilebarkan Pemkab Kobar menjadi dua jalur. Pembangunan jalan sudah rampung tapi belum bisa difungsikan secara penuh untuk masyarakat," kata Burhan, Selasa (23/10) 

Dishub Kobar akan melakukan koordinasi lebih lanjut mengenai pembukaan jalan yang menjadi pendukung jalur trans Kalimantan itu. "Kami dari Dishub masih menunggu pelimpahan kewenangan Dinas PUPR. Kita saling koordinasi, jika sudah rampung semua, pasti jalan segera dibuka untuk difungsikan secara penuh dan akan ada pengaturan tegas terkait penggunaan jalur jalan tersebut, seperti pemasangan rambu-rambu petunjuk dan juga rambu larangan," jelasnya.

Burhan menyebut dalam pembangunan proyek jalan tentu ada waktunya. Maka Dishub Bakal menunggu sampai semua proses pembangunan selesai. 

"Biasanya batas akhir pengerjaan proyek bulan Desember. Maka perkiraan kami jalan tersebut bisa difungsikan pada akhir bulan Desember," jelasnya. 

 Setelah proses penyerahan kewenangan, tentunya Dishub wajib memenuhi rambu jalan untuk kepentingan keselamatan. "Setelah diserahkan dan difungsikan untuk kepentingan umum. Jalan juga perlu disempurnakan dengan rambu," ujarnya. 

 Dalam pemasangan rambu jalan juga tidak bisa langsung sekaligus, pihaknya akan mengusulkan rambu jalan pada tahun 2019 mendatang. “Rambu yang dipenuhi untuk kepentingan keselamatan adalah  mulai dari marka jalan dan rambu pertama penunjuk jalan (RPPJ),” pungkasnya. (rin/sla) 

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers