SAMPIT – Anggota DPRD Kotim mendesak aparat terkait untuk mengusut tuntas dugaan kasus pencemaran Sungai Buluh Tibung dan Sungai Seranau, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang. Pemkab Kotim diminta menindaklanjuti. Pihaknya khawatir jika tak ada kejelasan, ada tuduhan miring diarahkan, yakni dugaan suap seperti yang menyeret oknum DPRD Kalteng.
Mereka tidak ingin jadi korban fitnah atas kasus pencemaran itu serupa dengan kasus yang menyeret sejumlah legislator DPRD Provinsi Kalteng .
Anggota Komisi II DPRD Kotim Alex mengatakan, jangan sampai dugaan pencemaran yang sempat jadi sorotan beberapa waktu lalu hilang begitu saja tanpa tindak lanjut yang jelas. Pengusutan tetap harus dilakukan kendati hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup Kotim menyatakan tidak ada pencemaran akibat limbah perusahaan.
Alex mengaku belum puas dengan hasil itu. Apalagi baru-baru ini permasalahan seperti itu membuat heboh setelah sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Komisi B ditangkap KPK.
Alex meminta aparat penegak hukum menelusuri masalah dugaan pencemaran di Desa Sebabi itu. Apalagi sudah banyak ikan yang mati di sungai tersebut.
”Jangan sampai masalah itu ada oknum yang memainkannya. Jelas-jelas banyak ikan yang mati, masa disebut tidak ada pencemaran,” katanya.
Alex ingin masalah dugaan pencemaran di Sebabi menemui titik terang. Jangan sampai pencemaran itu menjadi tanda tanya hingga muncul persepsi negatif di tengah masyarakat karena tidak jelasnya penyelesaian dugaan pencemaran.
Anggota Komisi II DPRD lainnya, Dani Rakhman, mendesak aparat yang turun ke Kalteng tidak hanya fokus terhadap dugaan pencemaran di Danau Sembuluh, Seruyan. Namun, menyempatkan menelisik masalah pencemaran di Kotim. pasalnya, di Kotim juga banyak permasalahan limbah yang selalu tidak pernah ada temuan dari pihak terkait.
Padahal, secara kasat mata, limbah perusahaan mengalir ke sungai warga, bahkan merusak habitat sekitarnya. Kematian ikan secara massal beberapa waktu lalu merupakan contohnya.
”Kami mendukung langkah KPK yang meminta agar pihak terkait menelusuri masalah pencemaran di Kalteng. Jangan sampai tidak ada kejelasan dan jadi ladang korupsi," tegasnya.
Menurut Dani, masalah limbah merupakan masalah klasik yang terjadi selama ini. Dia ingin agar adanya penangkapan sejumlah oknum anggota DPRD Provinsi Kalteng menjadi pintu masuk bagi aparat membongkar kasus serupa lainnya dan mengungkap orang-orang yang kerap memanfaatkan masalah tersebut untuk korupsi.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Rimbun juga mendesak aparat penegak hukum kembali menyelidiki dugaan pencemaran di Sebabi. Di sisi lain, meminta Dinas Perikanan dan Kelautan Kotim memberikan pernyataan terkait matinya ribuan ikan di Sungai Sebabi. Pihaknya belum mendengar penyebab ikan mati itu dari dinas tersebut.
”Kami masih belum dengar penyebab kematian ikan tersebut dari Dinas Perikanan. Apakah serupa dengan DLH atau ada penyebab lain,” tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, warga di desa yang jadi korban menyurati hingga pemerintah pusat dan penegak hukum. Dia tidak ingin ketika penegak hukum turun, justru menemukan pelanggaran dan pencemaran.
”Lebih baik pemerintah daerah mengatakan yang sebenarnya, karena sampai detik ini masyarakat tidak percaya bahwa kematian ikan itu bukan disebabkan limbah perusahaan. Mereka menemukan sendiri ada indikasi limbah tersebut,” tandasnya. (ang/ign)