PANGKALAN BUN – Bupati Kobar akan bersikap tegas terkait putusan dugaan positif nargoba bagi tiga tenaga honores di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kini laporan hasil tes urin dan juga pemeriksaan awal ketiganya telah diterima dan menunggu keputusannya.
“Sudah ada dilaporkan, ini masih dalam proses pemeriksaan, kita tunggulah hasilnya seperti apa,” ujar Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Selasa (30/10).
Nurhidayah menegaskan bila ternyata dari hasil pemeriksaan itu, mereka positif narkoba, maka ia akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau terindikasi positif kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang ada, kalau melanggar kita akan beri sanksi itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa tiga orang tenaga honorer Dishub Kobar terindikasi positif narkoba masih menjalani asesmen dan masih bisa dilakukan rehabilitasi.
“Mereka positif amfetamin, bisa kerena sabu atau obat lainnya misal obat telinga karena masuk dalam golongan obat keras,” kata Kepala BNNK Kobar I Wayan Korna.
Wayan meneruskan tes urine yang dilakukan BNNK kepada pegawai Dishub Kobar tersebut merupakan permintaan dari Kepala Dishub Kobar Hermon F Lion yang menginginkan pengawainya bersih dari narkoba.
“Yang minta kemarin Kepala Dishub, pelaksanannya sekitar 3 minggu yang lalu, hingga saat ini kita masih melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan, karena dalam pengakuan 20 persen ada benarnya dan 80 persen kebanyakan berbohong,” tandasnya.
Kepala Dishub Kobar Hermon F Lion membenarkan bahwa tiga tenaga honorer Dishub Kobar diduga terindikasi positif narkoba. Ia juga sudah menyurati Bupati Kobar Hj Nurhidayah atas penemuan tersebut. “Kita masih menunggu keputusan Bupati Kobar, kita tunggu dulu keputusannya,” kata Hermon.
Ketiga tenaga honorer tersebut sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) kerja dan sudah 3 tahun mengabdi di Dishub Kobar. “Yang pasti kita menunggu hasil asesmen dan keputusan Bupati, nanti kita kabarkan lagi,” pungkasnya. (jok/sla)