SAMPIT— Guna mengantisipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini, masyarakat diminta untuk turut mengawasi pelaksanaannya. Pemkab Kotim mengharapkan Pilkades tahun ini bisa berjalan lancar dan tidak sampai kepada proses di pengadilan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta, agar seluruh pihak mengawasi proses Pilkades tahun ini secara bersama-sama. Dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan ada pemahaman proses Pilkades secara bersama- sama. Sehingga jika terjadi kesalahan dapat diatasi dan dihadapi bersama, agar tidak sampai pada proses hukum.
“Masyarakat juga harus turut memahami aturan dan mengawasi pelaksanaannya, sehingga jika ada kesalahan dapat diselesaikan. Ini demi memiliki pimpinan desa sesuai keinginan masyarakat,” imbuhnya.
Halikin juga mengatakan, proses Pilkades tentunya melibatkan banyak pihak, untuk itu jika bersama-sama mengawasi, maka akan sangat minim terjadinya kecurangan. Terlebih lagi lanjutnya, jika seluruh masyarakat memahami aturan dalam Pilkades, maka akan sangat berakhir pada proses hukum. Selain itu lanjutnya, hal ini tujuannya juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengenai proses demokarasi memilih pemimpin.
“Saya berharap jangan sampai ada praktik-praktik kecurangan dalam melaksanakan Pilkades, untuk itu saya minta bersama-sama dilakukan pengawasan,” tambahnya.
Diinformasikan, akhir tahun ini bakal digelar Pilkades serentak di 48 desa di 16 kecamatan di Kotim. Halikin menambahkan, Pilkades di tahun ini tidak lepas dari hangatnya situasi politik jelang Pemilu 2019, dan rentan terjadi polemik.
”Sehingga baik panitia dan pengawas diharapkan untuk lebih memantau seluruh proses pelaksanaan Pilkades,” tandasnya. (dc/gus)