PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kobar siap menutup dua lokalisasi di wilayah itu. Hal tersebut akan ditandai dengan deklarasi yang diikuti sejumlah pihak, sehingga penutupan benar-benar dilaksanakan dan disadari bersama.
Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, sesuai hasil hasil rapat bersama dengan sejumlah pihak, penutupan tetap dilakukan. Namun, ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelum menutup semua lokalisasi di Kobar.
”Dalam menutup lokalisasi, kita perlu mendengarkan saran dan kritik dari semua pihak. Tentu butuh proses dalam menutupnya,” kata Bupati Kobar, Jumat (15/1).
Lokalisasi yang terdata di Kobar, yakni Dukuh Mola, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan; Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, dan Simpang Kodok km 15 Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun-Sampit.
Terkait deklarasi, konsepnya baru disusun Dinas Sosial Kobar. Kegiatan itu akan melibatkan unsur muspida, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dan tokoh masyarakat. Hal itu sebagai bentuk keseriusan pemerintah memberantas prostitusi.
”Setelah dilakukan deklarasi, tentunya tahapan selanjutnya memberikan pelatihan kepada PSK, sehingga punya modal dan tidak kembali lagi ke dunia hitam,” kata Bambang.
Berdasarkan masukan dari anggota DPRD Kobar, lanjutnya, ke depan pemkab akan membuat kerja sama dengan Pemkot Surabaya. PSK dari Gang Dolly Surabaya yang lari ke Kobar akan dipulangkan.
”Pemkot Surabaya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa kota dan kabupaten di Indonesia. Ketika ada PSK dari Dolly Surabaya, saat sudah ada kerja sama, akan diambil sendiri oleh Pemkot Surabaya,” jelas Bambang.
Permasalahan penutupan lokalisasi, lanjutnya, Pemkab Kobar juga berkaca dari Surabaya yang getol dan dan serius bertindak tegas, sehingga prostitusi bisa diredam. Selain itu, peredaran miras juga akan terus dirazia.
”Kalau prostitusi dan miras dapat kita perangi, maka kita bisa mengembalikan lagi Kabupaten Kobar sebagai kabupaten dengan masyarakat yang religius,” tandasnya. (rin/ign)