SAMPIT— Kepala Desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diminta untuk menjaga kerja sama dan hubungan harmonis dalam membangun desa. Ditegaskan Bupati Kotim Supian Hadi, jika terjadi konflik antara mereka, maka akan menghambat pembangunan di desa.
Selama ini dirinya mengaku ada mendapati bahwa ada laporan terkait konflik yang terjadi di desa, antara kades dan BPD. Bahkan tak sering juga dirinya langsung turun tangan mendamaikan dan memberikan solusi kepada pihak desa.
”Konflik di desa antara kades dan BPD ini harus dihindari, sebab hal ini cukup mengganggu pembangunan di desa,”tegasnya, Senin (5/11).
Sebab lanjut Supian, jika konflik terus dibiarkan maka akan berdampak untuk kelangsungan di desa, dan tentunya akan berdampak juga bagi masyarakatnya. Hal ini yang harus dihindari, terlebih lagi jika konflik pribadi. Sangat tidak etis jika dibawa-bawa dan mengganggu profesional dalam bekerja.
“Saya sering minta mereka mencari titik permasalahan yang membuat terjadi konflik, setelah saya pertemukan keduanya, sering bisa saja akur dan bermaaf-maafan,” ujarnya.
Supian berharap hal-hal sepela jangan sampai dijadikan alasan untuk tidak harmonis, sehingga kades da BPD harus memkirkan dampaknya. Selain itu lanjutnya, Kades dan BPD merupakan aparatur desa yang harus bekerja sama dalam pembangunan di desa. Bahkan menurut Supian dirinya sering kali tegas, jika memang keduanya tidak bisa akur, maka diminta untuk mundur dari jabatan.
“Kalau cara berdamai tidak bisa, saya sering menegaskan untuk meminta mereka mundur saja dari jabatannya. Sebab masyarakat memilih mereka bukan untuk berkonflik, tapi untuk memajukan desa,” pungkasnya. (dc/gus)