SAMPIT— Desa Kandan Kecamatan Kota Besi, termasuk salah satu desa yang paling banyak Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades). Tercatat 16 orang Balon yang akan bersaing, sedangkan yang ditetapkan sebagai calon untuk mengikuti pemilihan hanya lima orang.
Menyikapi hal itu, terpaksa dilakukan proses seleksi ketat, sampai dilakukan proses seleksi tertulis untuk memenuhi posisi lima orang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan menjelaskan, dari 16 orang Balon sudah dilakukan seleksi awal didapati tujuh orang Balon, empat diantaranya dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon. Sedangkan tiga lainnya harus mengikuti proses seleksi tertulis terlebih dahulu, karena mendapatkan nilai sama atau draw.
“Sehingga empat posisi calon sudah terisi, tinggal satu posisi lagi yang akan diisi dari salah satu tiga balon yang akan mengikuti tes tertulis,”terangnya, Senin (5/11).
Hawianan menjelaskan, berdasarkan aturan untuk calon kades tidak boleh kurang dari dua orang dan tidak boleh lebih dari lima orang. Sehingga jika ada desa yang ketentuannya melebihi atau kurang dari itu, maka akan dilakukan perpanjangan waktu penjaringan dan proses seleksi administrasi, hingga tertulis.
“Perpanjangan waktu beberapa waktu lalu sudah dilakukan ,karena ada yang kurang, dan sekarang dilakukan tes tertulis karena ada yang lebih,” ujarnya.
Saat ini lanjutnya, tahapan proses pelaksanaan Pilkades, ada sebagian yang sudah penetapan nomor urut calon, bagi yang yang tidak lebih dari lima balon. Kemudian ada juga masih proses seleksi untuk mendapatkan lima orang calon, karena balon kadesnya lebih. Proses ini dilakukan hingga 48 desa sudah mendapatkan calon kades, maksimal lima orang. Dan selanjutnya tinggal pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak).
“Jika seluruhnya sudah maka berlanjut untuk proses berikutnya, dan diharapkan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Pilkades. Diharapkan juga seluruh tahapannya dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkas Hawianan. (dc/gus)