PALANGKA RAYA – Fungsi tenaga pendidik, dalam hal ini guru dan kepala sekolah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya soal keberadaannya di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Slamet Winaryo mengatakan, setahun masa kerja, aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mangkir mencapai 45 hari, bahkan lebih tanpa alasan yang jelas. Apabila hal ini terjadi, ASN yang bersangkutan akan diberikan sanksi.
”Inilah yang menjadi perhatian kami, dan untuk memastikan keaktifan itu, tentunya dibutuhkan petugas yang disebut pengawas,” katanya, Rabu (7/11)
Saat ini, lanjutnya, jumlah pengawas yang tersedia masih jauh dari kata cukup. Sekarang ini, jumlah pengawas yang dimiliki Kalteng untuk mengawasi SMA sederajat hanya 90 orang. Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah sekolah yang dilakukan pengawasan, di mana satu pengawasan harus melakukan pengawasan sebanyak tujuh sekolah.
”Jumlah sekolah yang dilakukan pengawasan itu sangat tidak ideal. Idealnya, satu pengawas hanya mengawasi 3-4 sekolah saja, sehingga pengawas dapat secara rutin melakukan pengawasan. Pengawasan tujuh sekolah tentunya tidak mudah, sehingga sangat sulit melakukan pengawasan secara maksimal,” ucapnya.
Selain soal kurangnya pengawas, yang dilihat juga soal geografis Kalteng. Jarak satu sekolah dengan sekolah lainnya sangat jauh, sehingga menyulitkan pengawasan dalam melakukan pengawasan dengan maksimal.
”Bayangkan, pengawas yang berada di daerah ketika harus mengunjungi sekolah yang kondisi geografisnya sangat sulit untuk dilalui. Ini juga sedang kita perhatikan,” katanya.
Karena itu, pihaknya sekarang berupaya menambah pengawas, dengan harapan jumlah pengawas yang dimiliki akan cukup, ideal dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah yang ada di Kalteng.
”Dengan demikian, ke depan, setiap pengawas diharapkan hanya mengawasi tiga, maksimal empat sekolah saja, sehingga dapat secara rutin melakukan pengawasan,” ucapnya.
Dikatakannya, kesulitan pemerintah provinsi, adalah melakukan pengawasan terhadap sekolah di daerah. Dukungan pemerintah kabupaten, maupun kota sangat diperlukan.
Memang, untuk wilayah perkotaan sendiri tidak menjadi masalah, mengingat kantor dinasnya juga di dalam kota. Yang menjadi perhatian adalah sekolah yang jaraknya jauh dari pusat kota, terlebih jika berada di pelosok.
”Dunia pendidikan ini kami awasi semua, tidak soal peningkatan sarana dan prasarananya, tapi juga tenaga pendidik,” pungkasnya. (sho/ign)