SAMPIT— Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengajak masyarakat berperan mencegah kekerasan terhadap anak sekitar lingkungan tempat tinggal. Mewujudkan hal itu, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) ini membentuk wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Kepala DP3AP2KB Kotim Ellena Rosie menjelaskan, upaya melindungi anak agar tidak menjadi korban kekerasan harus dilakukan bersama-sama. Menurutnya masyarakat juga harus peduli, terutama jika hal itu terjadi di sekitar tempat tinggal. Salah satunya harus berperan berani melaporkan kejadian tersebut, sehingga cepat ditangani oleh pihaknya di dinas, yang membidangi masalah tersebut.
“Peran petugas dalam PATBM juga diharapkan melakukan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan atau pelanggaran hak-hak anak,” tegasnya, saat pembentukan PATBM di Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Senin (12/11) kemarin.
Adapun tujuan untuk dibetuknya PATBM agar masyarakat juga memahami situasi dan kondisi anak di lingkungan tempat tinggal. Selain itu memahami konsep perlindungan anak, memahami tentang hak anak, mendeskripsikan palanggaran hak anak, dan memahami pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perlindungan anak.
“Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Karena itu perlunya masyarakat turut peduli dalam pengawasan kekerasan terhadap anak,” pungkas Ellena Rosie.
Diharapkannya, setelah dibentuknya PATBM tersebut, berbagai upaya kekerasan di tengah masyarakat dapat dilaporkan dan diatasi. Sehingga tidak ada lagi anak-anak di Kotim yang mengalami kekerasan. (dc/gus)