SAMPIT – Meski sudah disorot, ujung sungai Baamang yang ditutup karena proyek ruko dua lantai Borneo City Mall (BCM), ternyata sampai sekarang belum direlokasi. Dinas Pekerjaan Umum diminta untuk melayangkan surat teguran kepada pengelola ruko tersebut.
”Kita akan minta lagi Dinas PU untuk menyuratinya,” kata Assisten II Setda Kotim Halikonnor, Kamis (10/9).
Menurut Halikin, dalam rapat lintas instansi, pihaknya mengundang manajemen BCM pada 13 Juli lalu dan disetujui relokasi sungai secara permanen dilakukan. Akan tetapi, sebelum itu dilakukan, BCM harus menormalisasi sungai yang hanya tersisa beberapa meter tersebut.
”Kesepakatannya kan jelas saja. Mereka harus menormalisai terlebih dahulu sungai itu,” kata Halikin.
Halikin menegaskan, BCM tidak bisa begitu saja melanjutkan pembangunan ruko, sementara fungsi sungai belum dimaksimalkan. Jangan sampai saat musim hujan nanti sungai itu tidak berfungsi lagi.
Mengenai respons BCM setelah Pemkab meminta mendanai sepenuhnya normalisai irigasi, menurut Halikin, belum ada jawaban dari BCM. Sementara itu, proyek yang sempat stop beberapa waktu lalu itu kini berjalan lagi.
Pantauan Radar Sampit, proyek ruko yang dikerjakan PT Heral Eranio Jaya itu kembali dilanjutkan. Lebar sungai semakin menyempit setelah badan sungai ditimbun untuk pengerjaan proyek itu.
Seperti diketahui, pemkab menyetujui relokasi yang menelan biaya Rp 22 miliar lantaran dianggap lebih bermanfaat dan kontruksinya bagus. Dengan begitu, pemerintah tidak lagi menanggung biaya pemiliharaan. Hal itu sepenuhnya diserahkan kepada investor. Apalagi sejauh ini sungai itu tidak terawat.
Dari hasil rapat itu, saluran irigasi untuk kontruskinya dari perhitungan memakan dana sekitar Rp 22 miliar. Pihak investor sendiri berharap agar dana bisa sharing dengan pemerintah. (co/ign)