SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 21 November 2018 19:32
Agar Tunjangan PNS Segera Cair, RSUD Kerahkan Sembilan Staf
RSUD dr Murjani Sampit.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit hingga kini masih menyelesaikan proses verifikasi tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) aparatur sipil negara (ASN)yangakan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun, proses verfikasi masih terkendala jaringan internet.

“Proses verifikasi hingga kini masih berjalan, tetapi ada kendala jaringan internet. dari tahap entry sampai save untuk satu data karyawan bisa menghabiskan waktu beberapa menit,” kata Benyamin, Wakil Direktur Perencanaan Umum dan Keuangan RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (20/11).

Pihaknya sudah berupaya segera menyelesaikan proses verifikasi dengan menurunkan sembilan staf. Mereka kerja lembur agar verifikasi segera selesai. ”Mudah-mudahan lancar sehingga tunjangan pegawai dapat segera dicairkan,” ujarnya.

Mengenai waktu penyelesaian proses verifikasi, Benyamin belum dapat memprediksi. Sebab, jumlah pegawai RSUD cukup banyak. Apalagi verifikasi yang sudah berjalan dua hari ini terkendala jaringan internet yang lambat.  

“Rabu besok akan kami evaluasi lagi progresnya sampai dimana,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, keterlambatan pencairan TPP disebabkan karena terkendala sistem pada mesin fingerprint  yang disamaratakan layaknya aturan di SOPD yang lain.

 “Mesin itu bisa error, misalkan orang yang jelas masuk kerja disebut tidak masuk kerja, begitu juga sebaliknya pegawai yang tidak masuk di dalam mesinnya disebutkan masuk kerja,” kata Benyamin.

Dikatakannya, pada saat hari libur atau tanggal merah maupun hari besar lainnya, semua pegawai dibuat libur semua. “Kalau begitu siapa yang selama ini menangani pasien, kan error itu mesinnya. Karena sistem itu menggunakan logika berpikir yang seragam, padahal RSUD ini melayani 24 jam,” ujarnya.

Benyamin memahami aturan Perbup 25 tahun 2018 yang menyebutkan bahwa verifikasi terakhir ada di BKD.  Tunjangan diberikan berdasarkan kinerja pegawai. Mereka yang datang terlambat, maka tunjungan dipotong sekian persen.

”Yang menjadi masalah, verifikasi di BKD itu dari April sampai sekarang hasil verifikasi itu belum ada. Mereka kesulitan memverifikasi satu-satu. Mereka bingung kenapa Minggu pegawai libur semua, kenapa dokternya cuma absen satu kali. Kami sampaikan bahwa absennya cuma satu, sementara mereka meminta absennya dua kali. Kami enggak bisa seperti itu, karena kami metode kerja berbeda,” ujarnya. (hgn/yit)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers