PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat anugerah Paritrana dari BPJS Ketenagakerjaan, penghargaan itu diterima langsung Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kobar Gusti Nuraini di Palangka Raya, Jumat (23/11).
Gusti Nuraini mengatakan, penganugerahan Paritrana tahun 2018 itu merupakan penilaian terhadap kepedulian Pemkab Kobar kepada para buruh, karyawan dan pegawai yang bekerja baik di perusahaan swasta maupun pemerintah.
"Anugerah Paritrana itu langsung dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang telah menilai Pemkab Kobar atas peran aktif dan kepedulian terhadap perlindungan kepada tenaga kerja dan pegawai di Pemkab Kobar sendiri," kata Gusti Nuraini, Jum’at (23/11).
Penilaian itu dilakukan oleh Tim Seleksi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang terdiri dari Aspindo, SPSI, Dinas Tenaga Kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kalteng.
“Dari 13 Kabupaten yang ada di Kalteng hanya ada empat kabupaten yang menerima penghargaan Paritrana itu, ini sebagai acuan bagi kami untuk meningkatkan kinerja dan lebih gencar lagi menyosialisasikan agar semua perusahaan menyertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan karena hal itu merupakan kewajiban,” katanya.
Hingga saat ini, tambah Nuraini, ada 805 perusahaan yang telah dilaporkan termasuk penampung tenaga kerja skala kecil, misalnya hotel, restoran, dan toko yang telah memasukan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 805 perusahaan itu ada 8.765 karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari capaian itu sehingga Kobar akan mewakili Kalimantan Tengah untuk menerima penghargaan dari Presiden di tahun 2019 mendatang,” terangnya.
Dia pun menjelaskan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kobar pada bulan Desember 2018 ini akan kembali melakukan pendataan bagi perusahaan yang belum menyertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan, karena kewajiban itu telah tertuang dalam undang-undang. (sla)