PALANGKA RAYA – Tak ingin Kota Palangka Raya terkesan kumuh dan menjadi lahan basah para gelandangan pengemis (Gepeng) dan pengamen, Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama TNI, Pol PP dan Polri menggelar razia secara mendadak. Warga yang rata-rata pendatang itu pun diangkut dari sejumlah titik keramaian, Minggu (25/11) kemarin.
Hasil razia tersebut, yakni didapati lima anak jalanan serta delapan pengemis berhasil digaruk tim gabungan. Mereka diamankan di Kawasan Bundaran Besar, Stadion Sanaman Mantikei dan Pasar Besar.Rata-rata mereka berasal dari Jawa Timur, Kabupaten Sumenep dan Banjarmasin, Kalsel. Saat diintrograsi, rata-rata pendapatan mereka berkisar Rp 100 ribu sehari.
Bahkan, mereka memiliki ponsel tetapi pura-pura tidak mengerti. Diduga seluruhnya dikoordinir seseorang. Kini mereka sudah dibawa ke kantor Dinas Sosial. Penangkapan ini dilakukan sesuai Perda Kota nomor 9 tahun 2012 tentang penanganan gelandangan, pengemis, tuna susila dan anak jalanan.
Kasubsi Rehabilitasi Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Subarnadi mengatakan bahwa langkah tegas ini sebagai bentuk nyata kinerja Dinsos bersama pihak terkait dalam menertibkan gelandangan, pengemis dan tuna susila, serta anak jalan.
“Tujuan utamanya untuk meminimalisir kota Palangka Raya kedatangan pengemis, gelandangan maupun anak jalanan. Terlebih Palangka Raya ada rencana jadi ibu kota pemerintahan sehingga tidak ada kumuh,” ujarnya usai kegiatan.
Dilanjutkan Subarnadi, Dinas Sosial meminta kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis, karena mudah memberikan pengemis, maka para pengemis akan kembali menginformasikan kepada teman-temannya bahwa warga Palangka Raya mudah mengasih segala sesuatu baik berupa uang maupuan hal lainnya.
“Jangan sampai Palangka Raya menjadi “pangsa” pasar pengemis. Giat hari ini kita amankan delapan pengemis, lima anak jalanan. Usai diamankan kita akan berikan penguatan mental dan akan dipulangkan ke daerah masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Bidang Penyuluh Bimbingan Geladangan dan Pengemis Dinsos Kota, Ahmad menambahkan, beberapa diantaranya sudah beberapa kali dipulangkan, tetapi kembali ke Palangka Raya, sehingga kedepan akan diberlakukan kurungan badan.
“Ini sesuai perda. Karena sejak Januari sudah ada 30 orang kita pulangkan ke daerah, paling banyak Sumenep dan Banjarmasin,” ucapnya.
Ahmad menambahkan, langkah ini tidak akan berhenti dan Dinas Sosial akan terus melakukan kegiatan tersebut.”Ini yang kita amankan dilakukan untuk pembinaan dan pendidikan masalah mental, mereka ini saling menutupi dan ada mengkoordinir.” pungkasnya.
Sementara itu, pasangan suami istri yang menjadi pengemis, Sutirah dan Mael. Mereka mengakui berasal dari Sumenep dan sudah lebih satu tahun berada di Palangka Raya. Sehari mendapatkan Rp 100 ribu lebih, uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup, menanbung dan membayar sewa barak.
Mereka juga mengakui di Kota Palangka Raya lebih mudah mendapatkan uang belas kasihan orang lain.”Kami pasutri dan mangkalnya di Pasar Besar.Saya akui semua karena kami sudah tua, makanya terpaksa mengemis di Palangka Raya,” ujar Mael yang berusia 50 tahun ini. (daq/gus)