SAMPIT— Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) serentak Kabupaten Kotim tahun 2018, diminta mendata dengan maksimal seluruh warga yang memiliki hak pilih ada di desa penyelenggara Pilkades. Hal itu demi validnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum digelarnya Pilkades serentak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor mengatakan, perlu ketelitian dan kejelian dalam mendata penduduk untuk masuk dalam DPT. Sebab jika ada yang salah atau tidak terdata, maka akan menimbulkan masalah. Ditegaskannya sejak awal harus diantisipasi, dan masyarakat juga diharapkan untuk aktif memeriksa DPT, untuk mengetahui apakah sudah terdata atau belum.
“Jika belum segera disampaikan agar dilakukan perbaikan. Panpilkades diminta untuk terus memperbaharui data, sehingga dapat dipastikan seluruh warga pemilih di desa bisa terdata,” tegasnya, Minggu (25/11).
Halikin melanjutkan, masa kempimpinan selama enam tahun di pemerintahan desa benar-benar akan membawa ke mana arah pembangunan di desa, Karena itu untuk itu dalam pemilihan pemimpin di tingkat desa harus melibatkan seluruh masyarakat desa.
Halikin juga berharap, agar dinas terkait turut memperhatikan hal ini, supaya tidak ada kendala pada saat proses pemungutan suara atau setelah Pilkades. Diharapkannya, tidak ada lagi Pilkades yang berujung di jalur hukum.
Sebelumnya, berdasarkan data jumlah pemilih di 48 desa di 16 kecamatan yang akan menggelar Pilkades, sudah terdata 45.035 orang yang masuk dalam DPT. Daftar pemilih tersebut tersebar di 124 tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa. (dc/gus)