PALANGKA RAYA – Maraknya kasus dan laporan terkait penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Mengantisipasi dan mencegah meluasnya kasus DBD, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyiapkan enam langkah strategis.
Enam langkah tersebut, yakni membuka posko pengaduan masyarakat di masing-masing tingkatan dari kecamatan hingga kelurahan, menyiapkan ambulans 24 jam, dan kelurahan mendata warganya yang terkena DBD melalui RT/RW.
Kemudian, dinas kesehatan dan puskesmas menyiapkan abate, Pemkot Palangka Raya memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terkena DBD, dan mengajak masyarakat membersihkan lingkungan.
”Kami sudah melaksanakan rapat terkait DBD. Kita akan melakukan langkah strategis dan ini kami yakini mampu mencegah penyebaran DBD,” kata Fairid, Selasa (27/11).
Pihaknya, lanjut Fairid, juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait hingga kecamatan dan kelurahan. Selanjutnya, pihak kelurahan berkoordinasi dengan RT/RW di wilayahnya.
”Kami juga telah melakukan langkah koordinasi dengan puskesmas, camat, lurah hingga RT dalam pencegahan penularan DBD. Kami minta setiap kelurahan mendata di daerahnya masing-masing warga yang terdampak DBD,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Fairid, tim puskesmas akan melakukan pengecekan di kelurahan terkait DBD. Puskesmas dan Dinas Kesehatan telah menyiapkan abate untuk antisipasi penyebaran DBD.
”Bagi masyarakat yang kurang mampu apabila terkena DBD, kami akan berikan bantuan berupa tali asih. Di RSUD Kota Palangka Raya sudah kami data penderita DBD yang akan diberikan bantuan,” katanya.
Selanjutnya, lanjut Fairid, menyiapkan ambulans khusus menangani DBD. Ambulans tersebut akan siaga selama 24 jam untuk membantu masyarakat. ”Inilah beberapa langkah strategis kami dalam pencegahan DBD. Ambulans 24 jam ini nanti memantau masyarakat yang terkena DBD dan rutin melakukan membersihkan lingkungan. Semoga ini juga dapat diikuti seluruh masyarakat Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Belum ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) DBD di Kota Palangka Raya, kata Fairid, karena Dinas Kesehatan menilai belum memenuhi unsur peningkatan status menjadi KLB DBD.
”Kami sudah minta dinaikkan, tetapi dari data Dinas Kesehatan belum perlu dinaikkan statusnya. Namun, tidak menaikkan status pun kami akan tetap melakukan gerakan penanggulangan DBD,” tandasnya. (arj/ign)