PANGKALAN BUN - Tiga pegawai honorer di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kobar terindikasi menggunakan narkoba. Ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memeriksa 51 pegawai negeri sipil (PNS) dan 36 pegawai honorer dishubkominfo, 12 Januari lalu.
Berdasarkan sumber Koran Ini, dari hasil tes urine kepada 87 pegawai di lingkungan Dishubkominfo Kobar, tiga orang terindikasi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya tersebut merupakan tenaga kontrak.
Awalnya mereka tidak mengakui telah mengkonsumsi narkoba. Namun, saat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP), mereka mengakui hal itu.
"Awalnya mereka tidak mau mengaku, setelah dibentak baru mereka mengaku."
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kobar Hafiluddin menyatakan belum bisa memberikan kebenaran statemen dari hasil tes urine. Dirinya tidak bisa memastikan bahwa ketiga pegawai kontrak tersebut terindikasi narkoba, karena ada beberapa yang masih dalam kondisi sakit atau mengkonsumsi obat dari dokter.
"Hasil tes urine masih abu-abu, ada beberapa pas waktu tes urine yang masih dalam kondisi sakit atau mengkonsumsi obat dari dokter, kita harus pastikan kebenaran itu," tegas Hafiluddin, Senin (18/1).
Hasil dari laporan tes urine tersebut kemudian telah diserahkan kepada Bupati Kobar Bambang Purwanto. "Kita hanya melakukan tes saja, kemudian kita laporkan ke bupati. Setelah itu baru bupati mendisposisikan ke kepala dinas, nanti seperti apa sanksinya, sudah bukan wewenang kami," jelasnya. (jok/yit)