SAMPIT— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan menerapkan parkir elektronik atau e-parking di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Hal tersebut dilakukan untuk penertiban, agar pendapatan parkir tidak diselewengkan.
Kepala Dishub Fadlian Noor menjelaskan, pihaknya mulai melakukan pembangunan tempat untuk e-parking-nya. Secepatnya sistem itu akan diterapkan, sehingga parkir di dalam PPM akan lebih tertib dan terkelola dengan baik. Dan tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir juga dapat terkelola dengan baik.
“Saat ini sedang proses untuk pembuatan tempatnya, parkir yang lebih tersistem ini akan lebih mempermudah pengawasan parkir di PPM,”ujarnya, Rabu (5/12).
Menurutnya, penerapan sistem ini juga sudah dikoordinasikan dengan Bupati Kotim Supian Hadi, dan mekanismenya pintu masuk akan dibuat di bagian utara PPM Sampit. Sedangkan pintu keluar, berada di sebelah selatan sekaligus proses pembayaran juga dilakukan pada saat pengunjung ingin keluar area parkir.
Ditegaskannya, dengan demikian semua pembayaran parkir, baik itu mobil dan motor bisa tertata dengan baik. Dan penarikan biaya retribusinya juga sesuai ketentuan.
Fadlian Noor menambahkan, walaupun sudah di pasang e-parking tersebut, namun pengelolaannya tetap dilakukan oleh pihak ketiga. Mereka nantinya memasang petugas di lapangan, sebagai pengatur kendaran. Namun, petugas di lapangan tidak lagi mengelola dan memungut uang, sebab pembayaran dilakukan di pintu keluar.
“Semoga berjalan sesuai harapan, sehingga tidak ada lagi penyimpangan terkait pengelolaan parkir di PPM,” tandasnya. (dc/gus)