SAMPIT— Adanya proyek pembangunan fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), yang tidak selesai hingga akhir tahun ini, berdampak kepada minimnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menyikapi hal ini, Bupati Kotim, Supian Hadi bakal bertindak tegas, yakni mem-blacklist kotraktor yang mangkir dari target penyelesaian proyek tersebut.
Dikatakan,dirinya sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor untuk mencoret daftar-daftar kontraktor yang mengikuti lelang proyek tapi tidak mampu menyelesaikan tanggungjawab pekerjaan mereka. Menurutnya hal itu sangat mengganggu pembangunan daerah.
“Jika progres pekerjaanya tidak mampu, segera putus kontraknya. Cari kontraktor yang lain, yang mampu bekerja dengan baik,” tegas Supian, Senin (10/12).
Dilanjutkannya, jika pekerjaan proyek fisik dipaksakan dilanjutkan oleh kontraktor yang tidak mampu, maka hasilnya tidak akan baik, sebab bekerjanya akan saling kejar dengan waktu. Akibatnya, bisa berdampak kepada buruknya kualitas pengerjaan dan bangunan yang dibuat tidak akan bertahan lama. Supian menegaskan, hal seperti itu tidak diinginkan dirinya karena bisa berdampak buruk untuk pemerintah sendiri.
“Hal ini saya minta dievaluasi, baik kontraktor yang dalam pengerjaan proyek besar atau kecil. Hal yang diutamakan dalam pengerjaan proyek pembangunan adalah kualitas dan ketepatan waktu,” imbuhnya.
Dirinya meminta, agar hal ini bisa diperhatikan para pekerja proyek pembangunan milik pemerintah, agar jangan sampai gagal mewujudkan target pembangunan. Sebab, jika gagal maka dengan tegas ia meminta untuk di-blacklist. Apalagi tambahnya, hal ini juga menyangkut kualita pekerjaan dan kepercayaan, yang harus dimulai dari hal kecil.
“Seluruh SOPD yang mempunyai proyek fisik juga diharapkan utnuk memperhatikan ini. Sebab jika serapan anggaran SOPD rendah, maka akan berdampak untuk kabupaten ini,” pungkas Supian Hadi. (dc/gus)